Langgar RTRW, Pemda Konawe Segera Tertibkan Usaha Ayam Potong di Tengah Kota

Langgar RTRW, Pemda Konawe Segera Tertibkan Usaha Ayam Potong di Tengah Kota
Ferdinand Sapan

Indosultra.com, Unaaha – Upaya pemerintah daerah (Pemda) Konawe dalam menjadikan Unaaha sebagai kota sehat dengan penataan yang indah, harus berhadapan dengan maraknya usaha-usaha milik masyarakat yang tidak memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitarnya.

Salah satunya adalah usaha ayam potong yang berada di jantung kota Unaaha, tepatnya di seputaran eks MTQ dan beberapa penjual ikan basah yang berada di sepanjang jalan poros Unaaha.

Sekretaris daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengungkapkan bahwa Pemda Konawe melalui dinas terkait telah mengimbau kepada pemilik usaha untuk tidak menjual di tempat tersebut karena selain tidak sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten Konawe tempat tersebut juga diperuntukan sebagai pemukiman warga.

“Kita sudah lakukan pertemuan dan berikan himbauan agar usaha itu tidak berada di tempat pemukiman, tetapi jika tidak diindahkan maka pasti kita tertibkan,” jelas Ferdinand saat dijumpai usai mengikuti rapat pembahasan anggaran di gedung DPRD Konawe, Kamis (17/11/22).

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa Pemda Konawe mendukung dan mendorong setiap usaha yang ada, dan berkembang di wilayah kabupaten Konawe selama usaha tersebut sesuai pada tempatnya. “Kita mendorong setiap usaha yang ada yang penting sesuai tempatnya,” ujarnya.

Keberadaan usaha ayam potong dan penjual ikan basah di kota Unaaha kerap mendapatkan sorotan dari masyarakat Konawe, sebab, pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar kebersihan kerap memicu bau tak sedap sehingga meresahkan masyarakat yang melintas. (b)

Laporan : Febri