Lantik BPD, Bupati Konut Tegaskan Kerja Baik Dan Gunakan Dana OP Tepat Sasaran Serta Transparan

Lantik BPD, Bupati Konut Tegaskan Kerja Baik Dan Gunakan Dana OP Tepat Sasaran Serta Transparan
Bupati Konut Ruksamin saat melantik anggota BPD di Kecamatan Landawe dan Wiwirano.(Indosultra.Com).

Indosultra.Com, Konawe Utara-Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin resmi melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 16 Desa wilayah Kecamatan Wiwirano dan Landawe, Senin (31/1/2022).

Anggota BPD yang dilantik periode 2022-2028 itu, merupakan hasil pemilihan yang dilangsungkan beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Konut, Ruksamin menegaskan, agar para anggota BPD yang telah dilantik betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik sebagai lembaga kontrol didesa, dan mengawasi pengelolaan dana desa sehingga tepat sasaran.

Selain itu, bupati 2 periode ini juga menegaskan, agar pengelolaan dana operasional (OP) BPD digunakan secara transparan bersama para anggota lainnya, untuk keperluan kegiatan sesuai tupoksi kerja yang diamanahkan.

“Bangun koordinasi dan kerjsama yang baik dengan Pemerintah Desa untuk mendorong kemajuan desa, dan masyarakat melalui program-program kerja yang dialokasikan melalui Dana Desa,”imbaunya diacara pelantikan itu.

Pria bergelar doktor ini juga mengharapkan, agar tidak adalagi tendesi politik dalam melaksanakan tugas sebagai aparat desa yang dapat menimbulkan perpecahan di desa. Serta, menghilangkan sifat egoisme dalam memimpin suatu lembaga.

“Jangan karena merasa ketua BPD baru mau seenaknya. Karena tugas BPD, mau dia anggota dan ketua sama-sama punya peran sebagai lembaga kontor di desa,”ujarnya.

“Tugasnya jelas yaitu secara bersama-sama dengan Pemerintah Desa melaksanakan fungsi Pemerintahan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, melayani kepentingan masyarakat desa, dan mengawal dengan baik pelaksanaan program desa”tambahnya.

Untuk diketahui, BPD yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor : 71 Tahun 2022, Nomor 72 Tahun 2022 dan Nomor 73 Tahun 2022. Kegitan itu, didampingi langaung oleh Ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, dan Camat.

Di Kecamatan Wiwirano BPD yang dilantik berdasarkan hasil pemilihan adalah 10 Desa yakni : Desa Culambatu, Mataosole, Larompana, Wawoheo, Pondoa, Tetewatu, Lamparinga, Lamonae Utama, Padalere, dan Wacumelewe.

Kecamatan Landawe sebanyak 6 Desa yakni : Desa Landawe Utama, Matabenua, Kuratao, Kolosua, Polo-polora, dan Hialu Utama.
Kecamatan Langgikima sebanyak 1 desa yaitu : Desa Lameruru.*(IS)

Laporan: Jefri