Masa Jabatan Ruksamin-Raup Segera Berakhir, Ini Waktunya

Ketgam: Ruksamin-Raup

Indosultra.Com, Konawe Utara-Kepemimpinan Ruksamin-Raup sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memasuki masa akhir periode.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan akronim RR atau Konasara Jilid l ini, merupakan pemenang pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 lalu saat melawan pasangan Aswad Sulaiman dan Abu Haera.

Namun, pada pilkada 2020 ini Ruksamin-Raup berpisah, karena Raup yang menjabat sebagai Wakil Bupati tampil sebagai calon 01 dipesta demokrasi ini. Sehingga, Ruksamin meminang Abu Haera sebagai wakil, sedangkan Raup gandeng
Iskandar Z Mekuo sebagai wakilnya.

Perhelatan pemilihan orang nomor 1 di Bumi Oheo itu, dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2, Ruksamin-Abu Haera. Kemenangan tersebut, juga menandakan akan berakhirnya masa kerja Ruksamin-Raup sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konut periode 2015-2021.

Ketgam: Ruksamin-Abu Haera

Melalui Sidang Paripurna Istimewah yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Rabu (27/1/2021) menetapkan masa jabatan Ruksamin-Raup berakhir di 21 April Tahun 2021.

“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak Ruksamin dan bapak Raup yang telah mengabdikan dirinya untuk membangun daerah dan masyarakat Konawe Utara,”kata Ketua DPRD Konut, Ikbar dalam kegiatan itu.

“Serta menetapkan bapak Ruksamin-dan bapak Abu Haera sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konut terpilih masa kerja 2021-2026,”tambahnya.*(IS).