Melalui BKAD, Bupati Konut Keluarkan Kebijakan Gaji CPNS Baru Segera Dibayarkan

Bupati Konut, Ruksamin- Kepala BKAD, Marthen Minggu

Indosultra.Com, Konawe Utara-Melalui Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Bupati Konut, Ruksamin keluarkan kebijakan untuk segera membayarkan gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Konut baru pengangkatan 2021.

Jika Merujuk dari penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), seharusnya para CPNS yang masuk pengangkatan 2021 ini dengan jumlah 170 an orang belum bisa menerima gaji. Sebab, APBD 2021 sudah ditetapkan sebelumnya sejak 31 november tahun 2020 lalu.

Sementara, para abdi negara itu diangkat menjadi pegawai ditahun 2021, yang artinya alokasi anggaran APBD sudah selesai dibahas. Sementara, alokasi gaji yang diporsikan tidak termasuk untuk pegawai yang baru diangkat.

“Pak bupati menginstruksikan untuk menghitung keuangan daerah yang ada, apakah bisa dibayarkan atau tidak di tahun ini. Alhmdulillah hasil perhitungan kas daerah dan belanja ternyata bisa sehingga dalam waktu dekat ini segera dibayarkan,” Kepala BKAD Konut, Marthen Minggu, Sabtu (12/6/2021).

Berkaitan hal itu, mantan Kepala Inspektorat Konut ini mengatakan, pembayaran gaji bagi ASN tersebut direalisasikan dibulan juni ini bersamaan dengan gaji pegawai yang telah lama.

“Paling lambat minggu depan sudah diproseskan gajinya,”ujarnya.

Sementara untuk gaji kekurangan, kata Marthen, diperkirakan setelah perubahan anggaran APBD berdasarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai terhitung mulai dibulan januari hingga mei 2021. Totalnya sekitar Rp2 sampai Rp3 miliyar.

“Jadi, pembayaran gaji bagi ASN yang baru tidak lepas dari kebijakan pak bupati. Karena dikabupaten lain, kemungkinan tidak seperti ini. Ini ju”pungkasnya.*(IS)

Laporan: Jefri Ipnu

Koran Indosultra Koran Indosultra