Operasi Zebra Anoa, Satlantas Polres Konut Tilang Pengendara, Motornya Diangkut

Operasi Zebra Anoa, Satlantas Polres Konut Tilang Pengendara, Motornya Diangkut
Dua unit kendaraan roda dua yang diamankan Satlantas Polres Konut karena melanggar aturan

Indosultra.Com, Konawe Utara -Penegakkan Operasi Zebra Anoa 2022 dimaksimalkan jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sejak ditetapkannya kegiatan tersebut pada Senin (3/10/2022), tim Satlantas yang dipimpin Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ullum melalui Kasat Lantas, IPTU Ansyar langsung laksanakan gelar operasi dilapangan.

Seluruh wilayah dirintis dengan cara berpatroli keliling untuk memastikan keamanan, dan kestabilan aturan berlalulintas oleh para pengendara.

Dalam operasi zebra anoa, terdapat pengendara roda dua di jalan umum yang kedapatan melanggar aturan, tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

Pihak satlantas Polres Konut langsung memberhentikan dan melakukan penilangan ditempat, karena tidak menggunakan alat pengaman berkendara.

Tak hanya itu, karena tak memiliki surat-surat kendaraan, pihak Satlantas juga mengamankan kendaraan dengan cara diangkut di mobil patroli, selanjutnya dibawa ke Mako Polres Konut

“Iya, yang bersangkutan mengendarai motor tidam menggunakan helm. Ketika ditanya tidak punya SIM dan tdk bawa STNK,”ungkap IPDA Wawan Gunawan melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (4/10/2022).

Kasat Lantas Polres Konut, IPTU Ansyar menyampaikan, untuk operasi zebra anoa, pihaknya melakukan dengan cara mobile atau patroli keliling. Hal itu sesuai standar operasional yang ditetapkan dalam menjalankan kegiatan tersebut.

“Kalau di Kendari kan sudah mengunakan sistem cctv tidak ada lagi sweeping. Kalau kita di Konawe Utara kan belum ada cctv, jadi kita lakukan dengan cara patroli keliling,”tukasnya.*(IS)

Laporan; Jefri