Pemprov Sultra akan Gelar Rakor Bahas Penertiban IUP di Daerah

Pemprov Sultra akan Gelar Rakor Bahas Penertiban IUP di Daerah
Gubernur Sultra, Ali Mazi dan pejabat lingkup Pemerintah Sultra dalam acara pelantikan pengurus Kadin Sultra periode 2021-2026, di salah satu Hotel di Kendari, Selasa (30/3/2021).(Istimewa)

Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) rencananya akan menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas penertiban izin usaha pertambangan (IUP) di Sultra.

Hal diungkapkan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), didampingi Gubernur Sultra, Ali Mazi, Ketua Kamar Dagang Indonesia, Rosan P. Roeslani, dan Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur seusai pelantikan pengurus Kadin Sultra periode 2021-2026, di salah satu hotel di kendari, Selasa (30/3/2021).

Rakor yang direncanakan bulan depan tersebut akan digelar bersama BKPM dan Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sultra.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, rakor nantinya bertujuan menata kembali IUP yang telah ada, dan juga akan mendorong perusahaan yang sudah mengantongi izin agar segera melakukan aktivitas bisnisnya.

“Sudah barang tentu perusahaan yang bagus tetap jalan, yang belum bagus kita tanya masalahnya untuk dicarikan solusinya, dan yang tidak bisa jalan, kita akan lakukan tindakan hukum,” ujar Bahlil, Selasa (30/3/2021).

Di kesempatan yang sama, Gubernur Sultra, Ali Mazi yang bertindak sebagai moderator di konferensi pers tersebut menambahkan bahwa semua perusahaan, baik yang belum memiliki izin maupun yang sudah memiliki izin akan tetap dievaluasi.

“Kita undang pengusahanya, kapan mau operasikan, apakah mau operasikan atau tidak,” tambah Ali Mazi.

Diharapkan dengan penataan IUP pertambangan, perusahaan-perusahaan yang ada bisa segera menjalankan aktivitas bisnisnya, agar bisa menciptakan lapangan kerja, serta dapat berkontribusi dalam pendapatan daerah, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi.

Laporan: Ramadhan