Wali Kota Kendari Serahkan LKPJ 2020 kepada DPRD

Wali Kota Kendari Serahkan LKPJ 2020 kepada DPRD
Sulkarnain Kadir

Indosultra.com, Kendari – Sebagai kepala daerah, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 kepada DPRD Kota Kendari, Selasa (30/03/2021)

Secara umum Wali Kota menyampaikan realisasi APBD Kota Kendari tahun 2020 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pertama, pendapatan daerah Kota Kendari sampai akhir tahun 2020 terealisasi sebesar Rp1,2 triliun atau sebesar 94,27% terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp221,7 miliar, dana perimbangan sebesar Rp871 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp157 miliar.

Kedua, belanja daerah, sampai dengan akhir 2020 terealisasi sebesar Rp1,15 triliun atau sebesar 87,08% yang terdiri atas belanja tidak langsung realisasi sebesar Rp619,5 miliar dan belanja langsung sampai akhir tahun 2020 terealisasi sebesar Rp579 miliar.

Ketiga, pembiayaan daerah pada tahun 2020, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp41,7 miliar yang terdiri dari Silpa tahun 2019 dan penerimaan pinjaman BLUD Rumah Sakit serta pengeluaran pembiayaan daerah berupa pembiayaan pokok dan bunga BLUD RSUD Kota Kendari sebesar Rp1,8 miliar.

Sementara Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, dalam waktu dekat DPRD Kota Kendari akan membahas LKPJ yang diserahkan Pemerintah Kota Kendari, sehingga nantinya dapat melahirkan rekomendasi berupa perbaikan dan penyempurnaan LKPJ Pemkot yang akan datang.

Laporan : Rahmat Ramadhan

Koran Indosultra Koran Indosultra