Indosultra.com, Konawe – Jalan Poros Kendari–Kolaka kembali mencatatkan sejarah kelam. Jalur strategis penghubung wilayah di Sulawesi Tenggara ini kembali menjadi lokasi kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pejalan kaki, Kamis (04/06/2026) malam.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 20.25 WITA di wilayah Desa Tawarotebota, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Sebuah sepeda motor jenis Honda VU yang tidak memiliki Pelat Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menabrak seorang warga yang sedang menyeberang jalan.
Akibat benturan yang sangat keras, korban yang diketahui merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggal dunia di tengah perawatan medis.
Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Chaidir Akbar, insiden berdarah ini bermula saat kendaraan bermotor tersebut dikendarai oleh remaja berinisial AAM (17 tahun) melaju dari arah Unaaha menuju Kolaka. Saat melewati jalan lurus di lokasi kejadian, pengendara diduga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali atas laju kendaraannya.
Di saat yang bersamaan, Bartholo Meus Sattu (64 tahun), warga Kelurahan Parauna, sedang menyeberang jalan dari arah timur ke barat. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat AAM tidak sempat menghindar, sehingga tabrakan pun tak terelakkan.
”Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” ungkap IPTU Chaidir Akbar saat dikonfirmasi awak media, Jumat (05/06/2026).
Hantaman keras itu menimbulkan dampak fatal bagi kedua belah pihak. Korban pejalan kaki mengalami luka robek parah di bagian kepala, patah tulang pada pergelangan tangan kiri, luka terbuka di tangan kanan, serta patah remuk pada kaki kanan.
Meski sempat dilarikan ke RS BLUD Kabupaten Konawe untuk mendapatkan pertolongan pertama, nyawa Bartholo tidak tertolong.
Sementara itu, pengendara motor AAM juga mengalami luka cukup serius, berupa robekan di mulut, gigi patah, luka di kaki kanan, serta memar parah di bagian dada. Saat ini, remaja tersebut masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Dampak lain dari kecelakaan ini adalah kerugian materi yang ditimbulkan, ditaksir mencapai angka Rp3 juta akibat kerusakan pada kendaraan yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Konawe masih terus mendalami kasus ini. Sejumlah barang bukti telah diamankan di lokasi kejadian untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan yang memakan korban jiwa tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi batas kecepatan, dan melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama.
Laporan: Krismawan







































