Penukaran Uang Baru 2022, Ini Lokasi dan Cara Mendapatkan

BI Resmi Edarkan Tujuh Pecahan Uang Rupiah, Berikut Keunggulannya

Indosultra.com, Kendari – Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan resmi meluncurkan uang kertas baru emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis (18/8/2022). Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional di bagian depan.

Selain itu, tema kebudayaan Indonesia juga terdapat pada bagian belakang, seperti uang edisi sebelumnya tercatat ada tujuh pecahan uang kertas baru yang diluncurkan hari ini, yaitu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000

Ia menerangkan, untuk mendapatkan uang kertas emisi 2022, masyarakat bisa memesan dan menukar melalui kas keliling.

BI Resmi Edarkan Tujuh Pecahan Uang Rupiah, Berikut Keunggulannya

Namun, penukaran diwajibkan untuk melakukan registrasi melalui laman https://pintar.bi.go.id terlebih dahulu.
Berikut caranya:

1. Buka laman https://pintar.bi.go.id
2. Pilih “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
3. Pilih provinsi
4. Klik “Lihat Lokasi”
5. Pilih salah satu lokasi kas keliling yang tersedia
6. Lengkapi data diri
7. Pilih “Uang Rupiah TE 2022”

Nantinya akan muncul jumlah paket uang yang akan ditukarkan, dengan minimal penukaran Rp 200.000 dan maksimal Rp 1.000.000. Ini rinciannya:

Paket 1 (Rp 200.000)

1 lembar Rp 100.000
1 lembar Rp 50.000
1 lembar Rp 20.000
1 lembar Rp 10.000
2 lembar Rp 5.000
4 lembar Rp 2.000
2 lembar Rp 1.000

Paket 2 (Rp 400.000

2 lembar Rp 100.000
2 lembar Rp 50.000
2 lembar Rp 20.000
2 lembar Rp 10.000
4 lembar Rp 5.000
8 lembar Rp 2.000
4 lembar Rp 1.000

Paket 3 (Rp 600.000)

3 lembar Rp 100.000
3 lembar Rp 50.000
3 lembar Rp 20.000
3 lembar Rp 10.000
6 lembar Rp 5.000
12 lembar Rp 2.000
6 lembar Rp 1.000

Paket 4 (Rp 800.000)

4 lembar Rp 100.000
4 lembar Rp 50.000
4 lembar Rp 20.000
4 lembar Rp 10.000
8 lembar Rp 5.000
16 lembar Rp 2.000
8 lembar Rp 1.000

Paket 5 (Rp 1.000.000)

5 lembar Rp 100.000
5 lembar Rp 50.000
5 lembar Rp 20.000
5 lembar Rp 10.000
10 lembar Rp 5.000
20 lembar Rp 2.000
10 lembar Rp 1.000

Setelah memilih paket, tekan “I’m not a robot” dan klik “Pesan”. Penukaran uang kertas baru dapat dilakukan dengan jadwal penukaran mulai Jumat (19/8/2022).

Sementara itu, Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Sultra, Hendra Irawan mengatakan penukaran uang kertas baru tahun emisi 2022 bisa dilakukan melalui layanan kas keliling Bank Indoensia yang akan dilaksanakan di Kota Kendari.

Layanan kas keliling dilaksanakan selama 6 hari, mulai 19 Agustus di Pasar Kota Lama, 22 Agustus di Mall Mandonga, 23 Agustus Pasar Panjang, 24 Agustus Marina Mart Anduonohu, 25 Agustus Depan MGM Baruga, dan 26 Agustus di Depan Informa Kendari.
Saat ini, pihaknya terus mensosialisasikan uang kertas baru tahun emisi 2022 agar diketahui oleh masyarakat.

Untuk uang emisi sebelumnya edisi tahun 2016 masih berlaku, dan sah sebagai alat pembayaran.

Laporan : K15

Koran Indosultra Koran Indosultra