Penyaluran BLT-DD Tahap Pertama, Pemdes Uete Salurkan Bantuan Kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kolaka Timur.

Indosultra.Com,Kolaka Timur,- Pemerintah Desa (Pemdes) Uete, Kecamatan Uluiwoi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), menyalurkan Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT-DD) tahap Pertama Tahun Anggaran 2024, kepada 27 keluarga penerima manfaat (KPM), di Balai desa Uete, Pada Rabu (06/03/2024) lalu.

Penyaluran BLT-DD tahap pertama dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Uete, Akson, S.Pd, didampingi aparatur desa dan tokoh masyarakat lainnya.

Kepala Desa Uete, Akson, S.Pd, kepada media Indosultra mengatakan, Bahwa Bantuan Langsung Tunai dana desa (BLT-DD) tahap Pertama ini terhitung Tiga bulan yakni Januari, februari dan Maret Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp.900.000.

“Total keseluruhan BLT-DD tahap pertama Kepada 27 KPM ini berjumlah sebesar Rp.24.300.000,” kata Akson.

Akson menjelaskan, bahwa 27 keluarga penerima manfaat (KPM), Pemilihan dilakukan berdasarkan kriteria kelayakan yang telah ditetapkan, dengan data yang merujuk pada hasil seleksi yang dilakukan oleh aparatur desa, para RT, dan kepala desa, untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan dan layak menerima, guna mempercepat pemulihan ekonomi di tingkat desa.

Selain itu, ada perubahan jumlah penerima BLT-DD dengan ketentuan surat Peraturan Kementrian Keuangan Nomor 201/PMK.07 Tahun 2022 tentang Prioritas pengunaan anggaran dana desa, sehingga tahun ini hanya tinggal 27 orang penerima saja, dari 31 KPM tahun sebelumnya.

“Jelasnya dari ketentuan surat Kementrian Desa tersebut sehingga pengunaan dana untuk BLT yang besumber dari dana desa maksimal 25% dan minimal 10%, sehingga kami lakukan musyawarah khusus melakukan pengurangan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem”, Ujar Kades

Akson berharap, BLT-DD ini dapat meringankan beban para Keluarga Penerima Manfaat terkait kebutuhan pokok sehari-hari. Oleh karena itu, dia mengimbau agar bantuan ini tidak digunakan untuk hal lainnya selain yang telah ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku.(IS/B)

Laporan Asrianto Daranga.