Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Guru SMPN 6 Konsel

Indosultra.Com, Konsel – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) menetapkan tersangka terhadap 3 orang pengeroyokan guru SMP Negeri 6 Konsel. Sebelumnya, Jasman, guru olahraga berstatus honorer di SMPN 6 Konsel dikeroyok saat praktik berenang di Desa Sangisangi, Kecamatan Palangga, Konsel, Provinsi Sultra pada Sabtu (19/03/2022) sekira pukul 11.00 Wita

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Konsel, IPTU Henryanto, membeberkan pihaknya sudah menetapkan 3 pelaku dalam kasus ini.

“3 pelaku hari ini dilakukan pemeriksaan,” ungkap Henryanto saat dihubungi via WhatsApp Messenger, Rabu (23/03/2022).

Baca Juga : Seorang Guru SMP di Konsel Dianiaya Murid Beserta Keluarganya

Ketiga pelaku inisial AIA (14) dan rekannya yang juga pelajar, dan seorang pelaku dewasa. Untuk kepentingan pemeriksaan, pihaknya berencana akan menangkap tersangka dewasa tersebut. Setelah ditangkap, polisi baru akan membuka identitas tersangka dewasa itu.

Henryanto membeberkan, ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, subsider 351 KUHP.

Dan dua pelajar pengeroyok guru SMP di Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi. Kedua pelajar tersebut yakni AIA (14) dan rekannya, diamankan di Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Palangga, Kabupaten Konsel.

Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Palangga Iptu Rusmin mengatakan, dua pelajar tersebut tidak ditahan, tetapi diamankan.

“Mungkin karena keluarganya tahu indikasi mengarah ke situ sebagai terlapor. Orangtuanya titip,” kata Iptu Rusmin saat dihubungi melalui telepon.

Ia mengatakan, pihaknya tak bisa menahan anak di bawah umur. Tetapi untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi di luar, ,kedua siswa diamankan sementara di Polsek.

Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan bermula saat sang guru honorer ini menggelar praktik renang untuk pelajar kelas 9.

“Korban memberikan arahan tentang tata cara berenang, tapi pelajar berinisial AIA ini tidak mengindahkan, seolah-olah melawan,” beber AKP Muslimin saat dihubungi melalui telepon seluler pada Senin (21/03/2022) siang.

Sang guru lantas mendatangi AIA untuk memberi nasihat sambil menepuk bahunya, namun pelajar ini tak terima dan melontarkan makian. AIA selanjutnya pulang, tak lama kembali dengan membawa ibunya dan sepupunya.

“Terlapor AIA langsung menganiaya korban dengan memukul dagu, lalu sepupu dan 2 rekan AIA juga datang ikut menganiaya, Ibu AIA tak hanya memukul, tetapi juga menghujat sang guru honorer ini,”imbuhnya.

Akibat pengeroyokan itu, sang guru mengalami luka di dagu sebelah kiri, lutut kiri, punggung kaki kanan. Atas kejadian itu, korban melapor ke Kepolisian Sektor atau Polsek Palangga, Konsel. (b)

Reporter : K15

Koran Indosultra Koran Indosultra