Indosultra.Com, Konawe Utara — Berdasarkan perintah Kapolres Konawe Utara (Konut), AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konut menggelar rekonstruksi kasus tawuran yang terjadi di Desa Panggulawu, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara beberapa waktu lalu.
Tawuran tersebut mengakibatkan seorang korban mengalami luka berat. Rekonstruksi berlangsung, Sabtu (01/02/25).
Rekonstruksi ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Konut, AKP Patria Wanda Sigit, S.Tr.K., S.I.K., MM., M.H., bersama Ps. Kanit IV PPA Satreskrim, Aiptu Josra, S.H., serta Ps. Kaur Identifikasi Polres Konawe Utara, Aipda Fadli Duha, S.H.
Rekonstruksi dilaksanakan Mapolres Konawe Utara, guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Rekonstruksi bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang suatu kejadian dalam kasus pidana.
Rekonstruksi juga dapat digunakan untuk menguji kebenaran keterangan saksi dan tersangka, dan membantu penyidik mengumpulkan bukti-bukti baru.
Kegiatan ini dihadiri oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam aksi tawuran, baik korban maupun pelaku.
Dalam proses rekonstruksi, puluhan anak yang berhadapan dengan hukum memerankan 20 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian secara jelas dan rinci.
Kasat Reskrim AKP Patria Wanda Sigit menegaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan fakta serta mendukung penyidikan agar proses hukum dapat berjalan secara objektif.
“Kami berupaya menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ps. Kanit IV PPA Aiptu Josra, S.H. menambahkan bahwa kasus ini melibatkan anak-anak sebagai pelaku, sehingga pendekatan hukum yang dilakukan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak.
Ps. Kaur Identifikasi Aipda Fadli Duha, S.H. juga turut memastikan keakuratan rekonstruksi dengan mendokumentasikan setiap adegan guna memperkuat alat bukti dalam proses hukum.
Polres Konawe Utara mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak guna mencegah terjadinya kembali aksi tawuran yang merugikan banyak pihak.***
Laporan: Redaksi



Leave a Reply