Polres Konut Maksimalkan Operasi Yustisi, Seluruh Tempat Umum Disisir

Ketgam: Jajaran Polres Konut bersama Satpol PP Konut dan Dinas Perhubungan Konut saat menggelar operasi Yustisi. (Dokumentasi Polres Konut).

Indosultra.Com, Konawe Utara-Penanganan berkelanjutan guna memutuskan rantai pejebarana covid-19 atau virus Corona terus dilakukan aparat gabungan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), salah satunya Kepolisian Resort (Polres) Konut.

Bersama Pemda Konut melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP dan TNI, jajaran Polres Konut aktif menyisir seluruh tempat umum-melakukan pemeriksaan penggunaan Alat Perlindungan Diri (APD) covid-19 seperti, di terminal, tempat ibadah, pasar, kantoran dan tempat-tempat keramaian lainnya.

Tak hanya itu, dalam operasi yustisi Polres Konut dibawah kepemimpinan AKBP Achmad Fathul Ullum juga gencar melakukan sosialiasi ke masyarakat umum terkait pencegahan penyebaran virus Corona.

“Untuk operasi yustisi ini semua personil dari satuan Polres Konut terlibat. Untuk dari kami, lebih dari memback up kegiatan Pemerintah Konut melalui Satpol PP Dan dinas perhubungan,”Kata AKBP Achmad Fathul Ullum,

Perwira berpangkat dua bunga melati ini menyampaikan, dalam operasi yustisi juga menerapkan kepatuhan dalam penggunaan APD seperti wajib menggunakan masker. Jika tidak diindahkan, para pelanggar diberikan sanski sosial.

“Kami juga menyalurkan bantuan masker kepada masyarakat, serta melakukan himbauan sadar akan bahaya virus corona,”ujarnya.

Diamenambahkan, pihaknya segera berkoordinasi ke Pemda Konut untuk menaikan status aturan pencegahan covid-19 dari Pertaruan Bupati (Perbub), menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar penanganan dan pemberian sanski kepada pelanggara lebih maksimal.*(IS).

Laporan:Jefri Ipnu