Prof Zamrun Terbukti Plagiat, Dirjen Dikti Minta Penjaringan Balon Rektor UHO Diulang

Muhammad Zamrun Firihu
Muhammad Zamrun

Indosultra.com, Kendari – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) menyatakan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Prof Muhammad Zamrun Firihu terbukti melakukan plagiat terhadap karya ilmiahnya.

Berdasarkan Surat Nomor 0263/E.E4/KP.07.00/2021 tertanggal 15 April 2021, dengan tanda tangan kode barcode Direktur Jenderal (Dirjen) Dikti Kemendikbud, Nizam, atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud).

Pada surat tersebut tertulis, berdasarkan hasil review dan analisis Tim Pencari Fakta diperoleh kesimpulan bahwa Muhammad Zamrun Firihu telah melakukan tindakan plagiasi.

Selain itu, pada surat itu dikti juga meminta UHO untuk melakukan penjaringan ulang bakal calon rektor.

Surat tersebut menyebutkan plagiasi oleh M Zamrun Firihu dan I Nyoman Sudiana pada karya ilmiah berjudul “2.45 GHz Microwave Drying of Cocoa Bean” yang diterbitkan pada ARPN Journal of Engineering and Applied Sciences, Vol. 11, No. 19, October 2016 atas karya ilmiah I.N. Sudiana, S. Mitsudo, H. Aripin, L.O. Ngkoimani, La Aba, dan I. Usman dengan judul “Fast Drying of Cocoa Bean by Using Microwave”

Berita Terkait : Prof Zamrun Terbukti Plagiat, Senat UHO: Kami Bakal Uji Ulang Karya Dimaksud

“Tim menemukan bahwa Muhammad Zamrun Firihu telah melakukan tindakan plagiasi. Oleh karena itu, berdasar Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri sebagaimana telah diubah dengan Permenristekdikti Nomor 21 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Permendiknas Nomor 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Plagiat di Perguruan Tinggi, Muhammad Zamrun Firihu tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025,” tulisnya dalam surat yang dikeluarkan Kamis (15/4/2021).

Berdasarkan hal-hal tersebut, pihaknya memohon agar pihak UHO meninjau kembali Keputusan Senat sesuai notula rapat Senat UHO pada tanggal 21 Maret 2021 dalam rangka penetapan bakal calon Rektor UHO Periode 2021 – 2025, serta melakukan penjaringan ulang dan pendalaman bakal calon Rektor UHO Periode 2021-2025.

Laporan: Dian Angraeni

Koran Indosultra Koran Indosultra