RS Konawe dan BPJS Kesehatan Teken MOU, Siap Tanggung Biaya Cuci Darah Pasien

Pasca Covid, BLUD RS Konawe Tingkatkan Pelayanan Pulihkan Ekonomi
BLUD RS Konawe

Indosultra.com, Unaaha – Manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe bersama Perwakilan Pimpinan BPJS Kesehatan, menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) tentang pelayanan pasien Hemodialisa (HD) atau cuci darah di rumah sakit itu pada Jumat (26/11/21).

Kepala Humas Blud RS Konawe, BJ Hildariany Fattah membenarkan tentang kerjasama tersebut. “Betul pak, jumat lalu Kepala RS Konawe bapak Agus bersama pimpinan BPJS Kendari bapak Ayub telah menandatangani MOU pelayanan pasien cuci darah,” jelasnya.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut disebutkan bahwa pihak BLUD Rumah Sakit Konawe akan melayani pasien cuci darah, dan segala pembiayaannya akan ditanggung oleh pihak BPJS kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Betul pak, selama BPJSnya aktif pasien bisa melakukan klaim untuk pembiayaannya ditanggung BPJS, ” ungkapnya.

Menurut Hilda, klaim BPJS hanya berlaku bagi pasien yang tidak memiliki tunggakan dalam pembayaran BPJS atau kategori aktif. “Kita himbau kepada pasien agar selalu memeriksa BPJS nya aktif atau tidak, karena klaim tidak dilayani ketika BPJSnya tidak aktif atau menunggak,” tutup Hilda.

Pelayanan pasien Hemodialisa (HD) atau cuci darah dengan pembiayaan perawatan oleh BPJS akan berlaku mulai tanggal 1 Desember 2021. (b)

Laporan Febri

Koran Indosultra Koran Indosultra