Sebanyak 16.089 Warga Konawe Belum Melakukan Perekaman E-KTP

Sebanyak 16.089 Warga Konawe Belum Melakukan Perekaman E-KTP
Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe, Drs Dema Banda MSi

Indosultra.com, Unaaha – Sebanyak 16.089 warga Konawe belum melakukan perekaman KTP, dari 180.910 warga wajib memiliki KTP.

Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe, Drs Dema Banda MSi mengakui kesadaran masyarakat untuk memiliki KTP di Kabupaten Konawe masih kurang.

” Memang kita akui tingkat kesadaran masyarakat kita untuk memiliki KTP atau Kelengkapan administrasi lainnya, masih sangat kurang,” jelasnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (8/4/22).

Selain kesadaran masyarakat yang masih kurang, akses dan jarak tempuh juga menjadi kendala sebagian masyarakat untuk mendapatkan pelayanan KTP. ” Jarak yang jauh juga menyulitkan, terutama masyarakat kita yang tinggal di kecamatan Routa atau Latoma dan Soripia,” bebernya.

Dema mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihak Disdukcapil Kabupaten Konawe bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa, akan melakukan perekaman KTP dengan metode jemput bola agar masyarakat yang belum memiliki KTP segera dapat memilikinya.

” Tahun ini kita akan turun ke Desa-Desa dan Sekolah-sekolah, kita akan lakukan perekaman secara door to door,” cetusnya.

Hal itu dilakukan Pemerintah Daerah Konawe melalui Disdukcapil, agar 20 persen warganya yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) segera dapat memilikinya.

” Tentu kita upayakan, mengingat hampir semua pelayanan administrasi baik kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan bantuan sosial membutuhkan KTP. Apalagi sebentar lagi kita akan melaksanakan pemilihan Desa serentak sekabupaten Konawe,” pungkasnya. (b)

Laporan : Febri