Soroti Proyek BWS, LSM GERAK Datangi Gedung DPRD Konawe

Soroti Proyek BWS, LSM GERAK Datangi Gedung DPRD Konawe

Indosultra.com, Unaaha – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Sulawesi Tenggara ( GERAK) mendatangi gedung DPRD Konawe, menyoroti pembangunan proyek Bendungan Ameroro yang berlokasi di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kordinator lapangan Irjal Ridwan dalam orasinya menyampaikan tuntutan terkait adanya dugaan penggunaan material dari tambang golongan C yang belum mengantongi izin tambang. Dan surat rekomtek dari BWS, secara lengkap serta penggunaan alternatif jalan usaha tani untuk kegiatan proyek tersebut.

Untuk itu, massa aksi mendesak pihak BWS untuk menertibkan pedagang material pasir pada proyek pembangunan bendungan Ameroro dan rehab bendung Wawotobi paket 1 dan paket 2 yang tidak memiliki izin. Selain itu, meminta tanggungjawab perusahaan yang beraktivitas dalam bendungan Ameroro terkait penggunaan jalan usaha tani karena tidak sesuai peruntukannya.

Massa aksi diterima wakil ketua DPRD Konawe Hermansyah Pagala. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP), serta menghadirkan pihak-pihak terkait termasuk pihak BWS Kendari.

Soroti Proyek BWS, LSM GERAK  Datangi Gedung DPRD Konawe

“Perlu diketahui bahwa terkini kabupaten Konawe sedang dalam proses penyusunan rencana anggaran tahun 2022. Untuk itu kami tegaskan bahwa kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait termsuk BWS,” terangnya.

Sebelumnya, sejumlah aktivis dan LSM pernah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BWS 4 di kota Kendari.
Informasi yang diterima terkait Rekomtek yang dikeluarkan oleh BWS , sebanyak sejumlah 7 penambang galian C telah mengantongi Rekomtek.

Namun LSM GERAK menyebutkan , fakta lapangan justru pihak pengelola tambang tidak memiliki izin dan dokumen Rekomtek yang marak melakukan aktifitas pertambangan. (b)

Laporan Febri