Terlibat Politik Praktis, 2 Pejabat di Konawe Dinonjob

Terlibat Politik Praktis, 2 Pejabat di Konawe Dinonjob

Indosultra.com, Unaaha – Bupati Konawe, Kery Saiful Kongguasa (KSK) menonaktifkan dua pejabat di lingkup pemerintahan setelah viral di media sosial terlibat politik praktis. Kedua pejabat itu adalah Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Camat Anggaberi.

Bupati Konawe memimpin langsung pelantikan pergantian dua pejabat tinggi Pratama di Pendopo Kantor Bupati Konawe, Selasa (27/9/22) sore tadi. Kepala Kesbangpol, Faisal Taridala diganti oleh Tery Indria yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Pengelola Keuangan dan Faisal Taridala ditempatkan sebagai staf di ruang Sekretaris Daerah Konawe.

Sedangkan Camat Anggaberi, Fendi dinonaktifkan dan ditempatkan pada ruang Sekretaris Daerah Konawe. Posisinya digantikan oleh Latif Surangga yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Konawe.

Bupati dua periode dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024, tentunya merupakan tantangan bagi PNS sebagai dikotomi ataupun kontradiksi yang saling bertentangan antara loyalitas, dukungan dan netralitas.

Hal ini terjadi, di satu sisi kepala daerah memiliki kewenangan di dalam peraturan perundang-undangan mengangkat dan memutasi PNS. Ini merupakan hak prerogatif pimpinan. “Sehingga saya harapkan jadilah pejabat yang cerdas dan loyal tanpa mengesampingkan asas netralitas PNS sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Kerry.

Menurutnya, pelanggaran terhadap asas netralitas PNS dapat berakibat fatal bagi PNS tersebut. Oleh karena itu, pelanggaran netralitas dapat dikenakan sanksi administrasi ringan, sedang maupun berat.

Kerry menambahkan, netralitas PNS ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun, 2014 tentang ASN, dan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. (b)

Laporan: Febri