Indosultra.com, Konut – Kabar menyedihkan sekaligus mengejutkan datang dari Konawe Utara. Tabir gelap hilangnya H. Saifullah atau akrab disapa H. Saipul (58), pedagang keliling yang sudah tiga tahun mengais rezeki di wilayah ini, akhirnya terkuak.
Pria asal Mandonga, Kendari itu ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan, tinggal kerangka belaka di bawah Jembatan Meseu, Desa Tetewatu, Kecamatan Wiwirano.
Kenyataan ini terasa semakin pahit dan ironis nyawa pria paruh baya yang menghabiskan waktunya merantau demi keluarga itu melayang di tangan dua remaja. Aksi keji tersebut ternyata sudah direncanakan matang-matang, semata-mata demi mengincar harta milik korban.
Kasus ini mulai terang benderang setelah mobil Wuling putih milik H. Saipul ditemukan terparkir sepi di lahan kosong Desa Tabo, Kecamatan Bahodopi, Morowali, pada 30 April lalu. Di dalam kendaraan itu, barang dagangan berupa bungkus-bungkus rokok terlihat berserakan, namun pemiliknya tak terlihat batang hidungnya sama sekali.
Merasakan ada hal yang tidak beres, kakak korban, H. Arfa (59), segera melaporkan hal ini ke Polres Konawe Utara pada Sabtu, 2 Mei 2026. Ia mengungkapkan bahwa adiknya itu sudah hilang kontak sejak pertengahan bulan April.
”Korban sudah tiga tahun lamanya berkeliling menjajakan dagangan di wilayah Konawe Utara dan kehidupannya berpindah-pindah tempat tinggal sewaan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe Utara, AKP Abdul Azis Husein Lubis.
Penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh tim Satreskrim Polres Konawe Utara dibantu jajaran Polsek Wiwirano akhirnya mengerucut pada dua nama kunci: Dimas dan Ifan. Berdasarkan keterangan saksi, keduanya adalah orang-orang terakhir yang terlihat bersama korban saat ia sedang berdagang di Pasar Lemeruru pada Jumat, 17 April 2026.
Gerak cepat polisi membuahkan hasil. Dimas berhasil diamankan di tempat tinggalnya di Desa Lemeruru. Awalnya ia berusaha mengelak dan membohongi penyidik, namun dihadapkan pada rangkaian bukti yang mengarah padanya, ia akhirnya membuka suara dan mengakui seluruh keterlibatannya. Tak lama setelahnya, tim penyidik juga berhasil menangkap Ifan di wilayah Morosi, Kabupaten Konawe.
Dari hasil pemeriksaan mendalam, terungkap fakta yang mencengangkan. Kedua pelaku, yaitu Muh. Ifantri alias Ifan (18 tahun) dan Dimas Fadli Ardiansa (15 tahun), ternyata sudah merencanakan tindakan kejam ini sejak 15 April 2026. Motif utamanya sangat jelas dan menyedihkan: semata-mata ingin merampok harta milik H. Saipul.
Rencana itu dieksekusi saat mereka bersama korban melakukan perjalanan dari Morowali menuju Konawe Utara di tengah malam yang sepi. Di dalam mobil, kedua remaja itu tiba-tiba menyerang korban. H. Saipul dicekik dan dipukuli secara bertubi-tubi hingga nyawanya tak tertolong. Setelah memastikan korban tewas, mereka membuang jasadnya dari atas Jembatan Meseu dengan harapan jejak kejahatan mereka akan hilang begitu saja.
Sebelum meninggalkan mobil korban di Bahodopi, para pelaku sudah berhasil menggasak seluruh harta yang ada: uang tunai sekitar 30 juta rupiah, tumpukan barang dagangan berupa rokok, serta sejumlah barang berharga lainnya milik pedagang tua tersebut.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti utama berupa mobil Wuling milik korban sudah diamankan di Markas Polres Konawe Utara. Hukuman berat kini menanti mereka, karena terancam pasal pembunuhan berencana dan pencurian yang disertai kekerasan.
Laporan: Krismawan











































