42 Hari Ramadhan, Pemkot Kendari Mulai Monitoring Mendalam Awasi Distributor Sembako

Indosultra.com, Kendari – Tinggal 42 Hari lagi Puasa Ramadan 2024 akan berlangsung pada Maret-April 2024. Pihak Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mulai melakukan monitoring dan pengawasan distributor sembako, guna mencegah penimbunan sembako di Pasaran.

Pejabat (Pj) Walikota Kendari, Muhammad Yusup telah mengingatkan pihak terkait dibawa perintah nya bahwa dalam menghadapi bulan suci Ramadhan kemungkinan akan ada hal-hal yang tidak diinginkan akan dilakukan oleh spekulan. Salah satu nya ketersediaan kebutuhan pokok akan melonjal naik.

“Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan, pelaksanaan monitoring dan pengawasan distributor sembako tolong benar-benar dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada penimbunan sembako dan tentunya pasar murah akan dijadwalkan secara berkala,” Tegas Muhammad Yusup dalam keterangan resminya, Senin (29/1/2024) saat memimpin apel gabungan bersama Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Kendari di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari.

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada seluruh camat, lurah, kepala puskesmas dan kepala sekolah agar melakukan gerakan menanam tanaman yang cepat panen.

“Saya minta gerakan menanam cabai, tomat dan tentunya tanaman yang cepat panen agar di tanam di pekarangan atau di halaman-halaman kosong pada wilayah kita masing-masing, saya juga minta kepada kepala sekolah untuk diarahkan kepada murid-muridnya untuk melakukan penanaman komoditi yang saya sebutkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui secara umum kenaikan harga sembako di bulan Ramadan biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, ketidakseimbangan jumlah supply & demand sembako, konsumsi/permintaan sembako di bulan Ramadan biasanya meningkat tidak diiringi dengan kenaikan pasokan sembako di pasaran.

Kedua, panjangnya rantai distribusi sembako sedangkan terjadi kenaikan permintaan yang meningkat di berbagai daerah, sehingga, mengakibatkan beban ongkos distribusi menjadi lebih besar terlebih di tempat yang jauh dari produsen.

Selain itu, tidak dipungkiri masih adanya pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin meraup keuntungan lebih, pihak yang nakal ini biasanya membeli barang atau produk dari petani dengan jumlah besar, kemudian ditimbun dan dijual pada saat persediaan pasar menipis dengan harga yang tinggi.

Laporan : Ramadhan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!