5 Pelaku Pengrusakan Rental PS di Kendari Dibekuk Polisi, Motif Balas Dendam

Indosultra.com, Kendari – Anggota Reskrim Polresta Kendari, meringkus lima pelaku penyerangan salah satu tempat rental game Playstation (PS ) di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga pada Minggu (23/1/2022) pukul 03.04 Wita.

Kelima pelaku pengrusakan rental PS itu berinisial
MR (17), DH (17), ST (20), RZ (19), dan JM (22).

Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, peristiwa itu berawal saat ke lima pelaku ini sedang nongkrong di sekitaran Wua wua sambil minum minuman keras. Kemudian mereka melakukan penyisiran dengan menggunakan sepeda motor sambil berboncengan, mencari seseorang yang menganiaya temannya.

“Saat melintas ke lima pelaku ini berhenti di depan Rental Playstation Planet game pelaku mengira orang yang dicari sedang bermain PS. Lalu mereka masuk serta membawa senjata tajam, dan mengamuk secara babi buta,”ungkap Jupen dalam keterangan pers di Mapolresta Kendari, Senin (21/3/2022).

Atas perbuatanya, ke lima pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP SUBS Pasal 406 dan atau Pasal 335 KUHP Jo Pasal 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (b)

Penulis : K15