6 Bulan, Puluhan Petugas di Gedung Isolasi Covid-19 Sultra Belum Terima Gaji

6 Bulan, Puluhan Petugas di Gedung Isolasi Covid-19 Sultra Belum Terima Gaji
Ilustrasi

Indosultra.com, Kendari – Sebanyak 31 petugas di gedung isolasi covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menerima gaji sejak enam bulan lalu. Gedung isolasi pasien covid-19 milik pemerintah propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bertempat di bekas SMA Angkasa kelurahan Ranomeeto, kabupaten Konawe Selatan.

Berdasarkan keterangan dari sumber yang enggan menyebutkan namanya menuturkan bahwa selama enam bulan terhitung sejak bulan Januari hingga Juni tahun 2021, 31 petugas yang bertugas di tempat itu terdiri dari Nakes, Keamanan, dan Cleaning Service belum menerima gaji.

“Untuk 2021 ini, dari Januari sampai sekarang ini, Juni belum terbayarkan,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (4/6/2021).

Ia mengatakan, perihal masalah tersebut mereka sudah mencoba bertanya kepada pihak Dinas Kesehatan Sultra sebagai lembaga yang merekrut mereka, namun sampai saat ini belum ada kejelasan. Alasannya karena belum keluar peraturan gubernur (Pergub).

“Itu mi jawabannya dari dinas, pergubnya katanya belum ada, aturannya belum ada. Sekarang sudah bulan enam,” ungkapnya kepada wartawan Indosultra.com, Jumat (4/6/2021).

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan provinsi Sultra melalui kepala bagian kepegawaian, Zulkiflie Andi menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran gaji memiliki aturan yang harus mereka ikuti yakni melalui Pergub. Sehingga pihaknya tidak bisa membayarkan gaji puluhan petugas tersebut.

Menurut dia, saat ini sedang dalam proses, dalam jangka waktu dekat akan segera diselesaikan. “Jadi kita membayar itu harus ada dasarnya, tidak bisa bayar begitu saja. Harus ada dasarnya,” katanya saat dikonfirmasi melalui telpon, Jum,at (4/6/2021)

Untuk masalah keterlambatan gaji selama enam bulan tersebut, ia mengatakan bahwa itu memang telah menjadi aturan sesuai dengan apa yang dianggarkan pemerintah.

“Seandainya aturannya keluar dari bulan dua, bulan tiga, sudah lama dibayar juga,” ujarnya. (b)

Laporan : Ramadhan