7 Pelaku Pengeroyokan di Jembatan Kuning Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari

7 Pelaku Pengeroyokan di Jembatan Kuning Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari

Indosultra.com, Kendari – Tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap 7 orang pelaku pengeroyokan di Jalan 40 dekat jembatan Kuning Bungkutoko, Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Ke tujuh pelaku itu masih di bawah umur dengan masing-masing inisial U, A, F, S, Z, I dan O.

Para komplotan pelaku ini berjumlah sekitar 20 orang, dan sisanya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Abeli, AKP Ady Kesuma mengatakan, kejadian ini terjadi sekira pukul 23.00 Wita saat korban bersama lima orang rekanya melintas di Jalan 40 dekat Jembatan Kuning. Di lokasi itu, ada rombongan yang sedang duduk di tepi jalan. Saat melintas di bundaran rombongan itu tiba-tiba mengikuti mereka.

“Kemudian mereka menendang motor korban hingga terjatuh di tanah. Saat korban hendak berdiri untuk lari salah satu pelaku membusur korban namun tidak mengenainya,” kata Ady pada Sabtu (23/4/2022).

Tidak sampai di situ, para pelaku mengeroyok korban dengan mengunakan sadel motor yang dicopot paksa pelaku, serta memukul korban mengunakan tangan dan satu pelaku lagi memegang parang.

7 Pelaku Pengeroyokan  di Jembatan Kuning Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di leher, pinggang, punggung, siku, dan telinga.

“Saat dikeroyok korban sempat melarikan diri, dan melihat anggota Polresta Kendari yang sedang patroli. Selanjutnya para pelaku langsung melarikan diri dan satu unit motor diamankan, dalam sadel motor itu ada ketapel, anak panah (busur) dan parang,”bebernya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara. (b)

Laporan : K15