Indosultra.Com, Konawe Utara – Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar, SH.,MH menginstruksikan Sekertaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut agar tidak melayani pegawai yang minta pinda tugas.
Hal itu dimaksudkan Bupati Konut, Ikbar karena banyaknya pegawai yang memili-milih tempat tugas semau-maunya yang di rasa dekat, nyaman dan santai.
Padahal saat melakukan pendaftaran, pegawai baik itu P3K maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah memilih kuotanya sendiri untuk penempatan tugas. Dan telah di sumpah untuk melaksanan tugas tanggung jawabnya dengan baik.
Namun, yang terjadi baru bertugas 1 sampai 2 bulan sudah melakukan permintaan pindah tempat tugas yang dirasa lebih santai.
Situasi itu menjadi perhatian serius pimpinan daerah Konawe Utara dikarenakan mandeknya pelayanan publik di masyarakat.
Olehnya, Bupati Konut, Ikbar menegaskan agar tidak melayani perpindahan tempat tugas pegawai sesuai batas waktu yang di tentukan dan peroleh rekomendasi.
“Biasa hari ini di terima SK, banyak yang di daerah terpencil bertugas baru satu, dua bulan sudah minta pindah tugas. Jadi saya Instruksikan dari Sekda dan BKPSDM jangan dulu ada dilayani pindah tugas dengan berbagai alasan. Tidak ada dulu, baik formasi P3K dan ASN kita,”tegas Bupati Konut, Ikbar saat berikan sambutan di acara apel gabungan dan Pelantikan 885 P3K Formasi tahun 2024 di pelataran Kantor Bupati Konut, Senin 22 September 2025.
Mantan Ketua DPRD Konut ini menegaskan agar para pegawai melaksanakan tugas tanggung jawab dengan baik, memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan daerah.
Disampaikan, pemeirntah sudah memberikan fasilitas yang maksimal kepada para pegawai baik dari gaji, tambahan penghasilan pegawai (TPP). Hal itu, semata-mata untuk untuk meningkatkan kerja pegawai agar pelayanan betul-betul di rasakan masyarakat.
“Karena masyarakat menunggu apa yang jadi kerja kita bisa bernilai baik. Baik itu dari sisi infrastruktur, pelayanan pembangunan maupun pelayanan publik,”terangnya.
“Sebagai abdi negara harus jadi teladan. Jaga nama baik, junjung tinggi aturan, dan laksanakan tugas tanggung jawab sesuai aturan. Kepada Pimpinan OPD agar tempatkan mereka sesuai disiplin ilmu, dan bangun komunikasi yang baik,”tukasnya.
Seperti diketahui, Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) Ikbar, SH.,MH resmi mengukuhkan 885 orang Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kegiatan itu berlangsung di pelataran Kantor Bupati Konut, Senin 22 September 2024 yang juga dilaksanakan apel gabungan seluruh pegawai lingkup Pemerintah Daerah Konut.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Konut, Abu Haera, S.Sos.,M.Si, Sekda Konut, Dr.Safruddin, S.Pd.,M.Pd para Asisten Setda Konut, Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konut.
Di kegiatan itu, Bupati Konut, Ikbar menyampaikan ucapan selamat atas di kukuhkannya para pegawai P3K formasi tahun 2024.
“Ini bukan suatu yang mudah. Melainkan hasil dari perjuangan panjang dari kerja-kerja dan doa para rekan-rekan pegawai P3K. Dan ini jawaban atas pengabdian panjangan, dan jawaban sebagai aparatur sipil negara di kabupaten Konawe Utara,”ucapnya
Laporan: Redaksi

































