‎Satresnarkoba Kendari, Gerebek Pengedar, Sita Sabu Seberat 1 Kilogram Lebih

Indosultra.com, Kendari – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari meringkus seorang pengedar sabu inisial FN (33) di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (20/10/2025) malam.

‎Sabu yang diamankan seberat lebih dari satu kilogram.

‎Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir, mengatakan bahwa penangkapan sekira pukul 21.00 Wita. Pelaku merupakan warga Perumahan Silva Mas 1 Lorong Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

‎”Dari tangan pelaku barang bukti yang diamankan berupa 12 sachet plastik bening berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat bruto 1.097 gram,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2205).

‎Saat ini tim masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut.

‎Adapun langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihak kepolisian meliputi penyelidikan pengembangan kasus, pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan saksi, serta gelar perkara awal.

‎Dengan pengungkapan ini, Polresta Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara.



‎Laporan: Krismawan




koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!