Indosultra.com, Kendari – Tabir gelap yang menyelimuti internal Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa akhirnya tersingkap. Pendiri yayasan, pria berinisial AA, secara blak-blakan membongkar rentetan dugaan tindak pidana dan pelanggaran moral yang menyeret mantan istrinya, RR.
Tak tanggung-tanggung, RR dituding melakukan penggelapan dana mahasiswa hingga terlibat praktik poliandri yang terungkap di meja hijau.
AA mengungkapkan bahwa mantan istrinya diduga memanfaatkan statusnya saat itu untuk memperkaya diri sendiri. Dengan dalih sebagai istri pendiri yayasan, RR ditengarai meminta uang secara langsung kepada para mahasiswa tanpa prosedur resmi lembaga.
”Kami mengantongi bukti dugaan penggelapan hingga miliaran rupiah. Modusnya, dia meminta uang kepada mahasiswa dengan mencatut nama saya sebagai istri pendiri, padahal dia sama sekali tidak punya kewenangan dalam pengelolaan pendidikan,” tegas AA kepada media, Rabu (29/04/2026).
Sejumlah mahasiswa kini terlunta-lunta karena dana yang mereka setorkan yang seharusnya untuk pembayaran SPP dan biaya wisuda ternyata tidak masuk ke kas lembaga. Alhasil, nasib akademik para mahasiswa kini berada di ujung tanduk.
Selain persoalan finansial, AA juga membeberkan fakta mengejutkan terkait status pernikahan RR. Dugaan praktik poliandri ini mencuat saat proses permohonan pengesahan pernikahan (isbat nikah) di pengadilan.
Dalam persidangan, RR mengaku telah menikah secara adat dengan AA pada 18 Maret 2025 dengan status janda. Namun, hakim menemukan kejanggalan pada dokumen pendukung yang diajukan.
18 Maret 2025,RR mengaku menikah dengan AA sebagai janda, 19 Maret 2026, tanggal resmi dokumen perceraian RR dengan suami sebelumnya diterbitkan.
”Artinya, saat menikah dengan saya, dia sebenarnya masih terikat pernikahan sah dengan orang lain. Ini jelas-jelas praktik poliandri dan pemalsuan status,” beber AA.
AA menilai mantan istrinya tengah berupaya memutarbalikkan fakta untuk menutupi kesalahan yang ada. Merasa dirugikan secara materil maupun nama baik yayasan, AA memastikan masalah ini tidak akan berhenti di sini.
”Kami tidak akan tinggal diam. Pihak yayasan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan seluruh dugaan ini secara resmi ke aparat penegak hukum. Semua bukti sudah lengkap,” pungkasnya dengan nada tegas.
Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak RR guna mendapatkan klarifikasi atau hak jawab atas tudingan serius yang dialamatkan kepadanya.







































