Sat Resnarkoba Polres Konawe Amankan Pria dan 19 Sachet Diduga Sabu di Anggaberi

‎Indosultra.com,Konawe – Respons cepat terhadap informasi masyarakat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Lawulo, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (19/6/2026) dini hari.

‎Pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Konawe langsung bergerak melakukan penyelidikan.

‎Sekitar pukul 02.20 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.A. di kediamannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya 19 sachet bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 4,96 gram.

‎Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas tersebut.

‎Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Konawe untuk menjalani proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.

‎Kasat Resnarkoba Polres Konawe menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polres Konawe dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

‎”Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

‎Saat ini, penyidik masih melakukan sejumlah tahapan lanjutan, di antaranya melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan urine dan darah terhadap terduga, pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik Makassar, serta pelaksanaan gelar perkara.

‎Polres Konawe juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika yang ditemukan di lingkungan sekitar.

‎Melalui kerja sama yang kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika demi melindungi masa depan generasi bangsa.


‎Laporan: Krismawan

Koran Indosultra