ASN Disdikbud Konut Diminta Tidak Membawa Aset Dinas Saat Pindah Tugas

Ansarudin

Indosultra.Com, Konawe Utara-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan tegas diminta agar tidak membawa barang aset dinas saat pindah tugas atau pensiun dari kedinasannya sebagai abdi negara.

Instruksi itu diberlakukan kepada seluruh staf, kepala sekolah sampai pejabat eselon Disdikbud Konut.

Penegasan tersebut dikeluarkan, karena pengadaan aset tiap tahunnya diperiksa oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, sebagai penunjang kinerja para ASN yang bertugas di instansi itu.

“Sebelum pindah tugas di dinas lain atau pensiun kita berikan surat bebas aset. Ini sebagai syarat untuk pertanggung jawaban,”kata Kadis Disdikbud Konut, Lapeha melalui Bendahara Aset, Ansarudin, diruang kerjanya, Selasa (30/3/2021).

Diungkapkan, terdapat banyak barang infentaris Disdikbud Konut berada ditangan oknum-oknum yang sudah tidak bertugas di tempat itu. Pihak dinas secara bertahap telah melakukan penarikan.

“Seperti barang-barang pengadaan di tahun 2018 seperti motor banyak yang bawa, tapi sudah di tarik kembali termasuk bantuan-bantuan untuk sekolah,”ujarnya.

Diamenambahkan, untuk barang-barang aset sekolah seperti komputer dan lainnya pihak ASN yang akan pindah tempat tugas diwajibkan membuat berita acara serah terima. Untuk menguatkan kegiatan itu, dpihak instansi terkait seperti Inspektorat dan bagian aset dilibatkan.”(IS)

Laporan: Jefri Ipnu

Koran Indosultra Koran Indosultra