Cabuli Anak Kandungnya, Seorang Pria di Konawe Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Kandungnya, Seorang Pria di Konawe Ditangkap Polisi

Indosultra.com, Unaaha – Seorang pria inisial ZA (51), warga Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.

ZA dilaporkan ke Polsek Bondoala oleh RO (31) yang tak lain ipar pelaku pada Minggu (3/7/2022) lalu.

RO melaporkan perbuatan bejat iparnya setelah ponakannya menceritakan peristiwa pencabulan yang ia alami. Dan ternyata pelakunya tak lain merupakan ayah kandungnya sendiri.

Kapolsek Bondoala, Iptu Kadek Sujayana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencabulan itu.

” Kalau pelaku kami sudah amankan,” singkat Kadek melalui pesan WhatsApp, Senin (4/7/2022).

Sementara itu, Kanit Binmas Kapolsek Bondoala Aiptu Romi saat dikonfirmasi via sambungan telepon mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban.

” Untuk korban sudah kita lakukan visum, setelah berita acara pemeriksaan selesai baru pak Kapolsek release kronologinya,” tutupnya. (b)

Laporan : Febri