Diduga Disokong Oknum Polisi, 10 Ton Solar Ilegal Masuk Kolaka Utara Diam-Diam

Diduga Disokong Oknum Polisi, 10 Ton Solar Ilegal Masuk Kolaka Utara Diam-Diam

Indosultra.com, Kolaka Utara – Dugaan praktik penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini, aktivitas pengangkutan ratusan jeriken berisi 10 ton solar ilegal dikabarkan melibatkan oknum anggota kepolisian aktif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Indosultra.com, solar tersebut disebut milik oknum polisi berinisial U yang bertugas di wilayah Kolaka Utara. BBM itu disuplai dari salah satu gudang di Provinsi Sulawesi Selatan, kemudian dibawa masuk secara sembunyi-sembunyi ke Kolut melalui jalur laut.

“Solarnya Pak U, barangnya dari gudang di Sulsel,” ungkap sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (24/6/2025).

Warga setempat juga membenarkan adanya aktivitas bongkar muat solar secara diam-diam di sekitar perairan Desa Lambai, Kecamatan Lambai.

Aktivitas itu berlangsung malam hari menggunakan kapal kecil dan memanfaatkan jalur-jalur pesisir terpencil yang sulit diawasi.

Modus operandi para pelaku penyelundupan ini memanfaatkan minimnya pengawasan di jalur laut lokal. Solar dikemas dalam jeriken, kemudian diangkut menggunakan kapal ferry dan perahu kecil untuk menghindari kecurigaan.

“Penyelundupan ini tak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mengganggu stabilitas pasokan energi,” ungkap seorang pemerhati energi lokal.

Praktik semacam ini, jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kedaulatan energi nasional.

Saat dikonfirmasi, oknum polisi berinisial U yang disebut-sebut terlibat memilih irit bicara.

“Belum tentu itu barangnya adek,” ujarnya singkat saat dihubungi awak media.

Ini bukan kali pertama kasus penyelundupan solar terjadi di Kolaka Utara. Tercatat pada tahun 2013, sebanyak 177 jeriken solar setara 6 ton berhasil diamankan Polres Kolut dari sebuah rumah kosong di Desa Lambai.

Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan dalam menuntaskan kasus ini, serta membongkar jaringan distribusi ilegal yang diduga melibatkan aparat sendiri.

Laporan: Krismawan









koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!