Dinsos Kota Kendari Lacak ASN Penerima Bansos

Dinsos Kota Kendari Lacak ASN Penerima Bansos
Abdul Rauf

Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tengah melacak informasi tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (Bansos).

Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Kota Kendari, Abdul Rauf, menjelaskan bahwa seharusnya ASN tidak boleh menerima Bansos. ” Kami juga di sini menyortir terus data yang ada, jika memang, ya kami bisa sampaikan ke yang bersangkutan. Tapi saat ini kami belum dapatkan PNS yang menerima bantuan itu,” kata Rauf kepada Indosultra mcom saat ditemui di ruangannya, Rabu (1/12/2021).

Ia pun menjelaskan, jika ada ASN yang menerima bansos kemungkinan yang bersangkutan belum berstatus ASN. ” Kalau benar-benar ada maka tinggal kami minta untuk mengembalikan, tapi seharusnya juga teman PNS yang merasa bukan haknya dia secara sadar mengatakan bukan hak saya,” tegasnya.

Bantuan sosial yang disalurkan pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Sosial cukup beragam, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai, bantuan selama pandemi Covid 19 yang bekerjasama dengan Bulog sampai kepada Bantuan Langsung Tunai atau (BLT) yang diserahkan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir di Kecamatan Puuwatu sebanyak 7.690 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Kamis, (30/11/2021) kemarin.

Lebih lanjut Rauf menambahkan, jika ada masyarakat Kota Kendari yang memang layak untuk menerima bantuan silahkan dilaporkan ke lurah. ” Jika di tingkat bawah ada masyarakat kita yang memang layak, benar-benar kategori miskin, silahkan dilakukan dan akan kami masukkan sarannya ke data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TKS),” ungkap Rauf.

Ia mengaku data itu bakal dilanjutkan ke pusat melalui rekomendasi. Untuk menerima manfaat itu, perlu ber KTP Kota Kendari. (b)

Laporan Rachmat Ramadhan

Koran Indosultra Koran Indosultra