Gara-gara Wanita, 4 Pemuda Nekat Bawa Sajam: 2 Remaja di Kendari Jadi Korban

Indosultra.com, Kendari – Kisah asmara yang rumit berakhir dengan tragedi berdarah di Kota Kendari. Gara-gara diduga saling diadu domba oleh seorang wanita, empat pemuda nekat melancarkan aksi penganiayaan brutal menggunakan senjata tajam di Jalan Mayjen S. Parman, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, pada Jumat dini hari, 19 Juni 2026.

‎Dua remaja bernama AP (18) dan AF (19) menjadi korban dalam insiden mengerikan ini. Keduanya menderita luka sabetan parang di sekujur tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis segera.

‎Tak cukup sampai di situ, kemarahan para pelaku juga dilampiaskan ke kendaraan: satu unit sepeda motor milik korban dihancurkan hingga ringsek tak bernilai.

‎Bergerak cepat hanya selang waktu setelah laporan masuk, Tim Patroli Perintis Presisi dari Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan keempat terduga pelaku. Mereka yang kini ditahan adalah MA (21), KJ (19), AR (24), dan FM (20).

‎Komandan Tim Patroli, Bripka Boy Sagita, membongkar motif kelam di balik serangan yang menggemparkan warga Kemaraya ini. Menurut pengakuannya, semuanya bermula dari benang kusut hubungan asmara yang melibatkan satu wanita bernama TSY, mantan suaminya AK, serta kekasih barunya sendiri, KJ.

‎“Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa mantan suami dan kekasih baru wanita tersebut sama-sama merasa diadu domba oleh TSY. Rasa cemburu dan curiga yang menumpuk tak lagi terbendung, hingga memuncak menjadi amarah yang meledak-ledak,” jelas Bripka Boy saat memberikan keterangan pada Sabtu, 20 Juni 2026.

‎Ketegangan yang memanas itu akhirnya meledak dalam bentrokan fisik di lapangan terbuka. Namun nahasnya, AP dan AF yang sama sekali tak terlibat dalam perselisihan asmara tersebut justru menjadi sasaran pelampiasan amarah keempat pemuda itu. Mereka diserang secara tiba-tiba dengan senjata tajam, tanpa sempat membela diri.

‎Kini, keempat pelaku tak lagi bisa berkeliling dengan bebas. Polisi telah mengamankan mereka beserta seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

‎Semua pihak yang terlibat, baik pelaku maupun korban, telah diserahkan ke Polresta Kendari untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam guna mempertanggungjawabkan setiap perbuatan yang telah dilakukan.

‎“Kami pastikan kasus ini ditangani secara transparan dan tegas. Kekerasan dan penggunaan senjata tajam tidak akan kami biarkan meresahkan masyarakat,” tegas Bripka Boy menutup keterangannya.


‎Laporan: Krismawan

Koran Indosultra