GMA Desak Kejati Sultra Periksa Dugaan Penggelapan Dana Sewa Tanah di Kabaena

GMA Desak Kejati Sultra Periksa Dugaan Penggelapan Dana Sewa Tanah di Kabaena
Garda Muda Anoa (GMA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demo di Gerbang Ranomeeto (Indosultra.com)

Indosultra.com, Kendari – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Garda Muda Anoa (GMA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di Gerbang Ranomeeto- Kendari, Rabu (13/7/2022). Mereka mendesak pihak kejaksaan tinggi (Kejati) Sultra untuk mengusut kasus penggelapan dana sewa tanah kas desa Mapila, Kecamatan Kabaena Utara sebesar Rp 2,7 miliar yang diduga dilakukan oleh PT. Ade Bangun Propertindo (ABP).

Kordinator Lapangan (Korlap) GMA, Asdal Idrus Lataege, mengungkapkan kasus ini berawal dari dugaan pengelapan dana tersebut saat PT.Bukit Makmur Resource (BMR) yang merupakan induk perusahaan pengelolaan Biji Nikel di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, dan ingin membangunan Smelter di desa mapila, Kecamatan Kabaena Utara.

Kemudian pada tahun 2021, PT.Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) sebagai perusahaan yang mengetahui perjanjian sewa tanah antara PT. ABP dan Tim Kas Desa melakukan pembayaran sewa tanah dengan mentrasfer dana ke PT. ABP sebesar Rp5.4 miliar.

“Dana itu akan digunakan oleh PT. ABP untuk melakukan pembayaran Sewa Tanah Kas Desa di Mapila Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana,” terangnya.

Selanjutnya pada tanggal 24 April 2021 PT. ABP melakukan pembayaran ke Tim pengelola tanah kas desa melalui transfer bank dengan jumlah Rp2.7 miliar. Dan ada sisa dana senilai Rp2.7 miliar disimpan oleh PT. ABP.

“Yang jadi pertanyaan kami di sini dikemenakan itu Rp 2,7. Itu u yang jadi persoalan kami hari ini,”kata Asdal saat diwawancara, Rabu (13/7/2022).

Mahasiswa Fakultas Pertanian UHO itu juga mengatakan aksi tuntutan mereka tersebut dimulai sejak pukul 09.00 Wita, dan akan dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dengan membawa massa sebanyak 30 orang.

“Ada beberapa teman-teman dari universitas Haluoleo, IAIN ada. Karena gerakan yang kami bangun ini adalah merangkul seluruhnya, termaksud mahasiswa dari berbagai tempat,”ujarnya.

Untuk itu massa GMA, mendesak pihak Kejati Sultra untuk memeriksa Direktur PT. ABP atas dugaan pengelapan dana Tanah Kas Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara, serta mendesak Kejati Sultra untuk segera mengusut tuntas oknum yang terlibat penggelapan dana Kas Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara. (b)

Laporan : Ramadhan