Ini Penjelasan Shalat Id Idhul Adha dan Takbiran Keliling di Konut

Ilustrasi

Indosultra.Com, Konawe Utara-Pelaksanaan shalat Id Idhul Adha 1442 hijriah di tempat-tempat ibadah wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), tetap dilangsungkan.

Pelaksanaannya, menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 yang ketat mulai dari penggunaan masker bagi para jamaah, sampai dengan jarak pelaksanaan shalat.

Hal itu, dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus covid-19 yang semakin meningkat saat ini.

Bupati Konut, Ruksamin melalui Kepala Bagian Kesejateraan Rakyat (Kesra), Amri mengatakan, ketentuan pelaksaan shalat Idhul Adha merujuk pada surat edaran bupati.

“Tetap dilaksanakan di masing-masing mesjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19,”katanya dikomfirmasi, Minggu (18/7/2021).

Baca Juga: Lebaran Idhul Adha, Pemda Konut Qurban 10 Sapi

Amri menyampaikan, tiap-tiap tempat ibadah mengisi 50 persen jumlah jamaah.

“Seumpama, kapasitas tempat ibadah menampung 100 orang berarti di kuruangi 50 orang, karena ada jarak yang sudah ditentukan. Sedangkan sisanya bisa mengisi di sekitar area tempat ibadah,”ujarnya.

Ditanyai soal takbiran keliling, pemerintah setempat meniadakan. Hanya takbiran melalui tempat ibadah masing-masing. Hal itu, untuk menghindari kerumunan yang dapat memicu munculnya penyebaran covid-19.

Sedangkan, untuk open house Bupati dan Wakil Bupati Konut, Ruksamin-Abu Haera, kata dia, dirinya belum bisa menyebutkan, dikarenakan hingga saat ini belum ada informasi resmi yang diperoleh.

“Untuk pak bupati diinformasikan akan melaksanakan shalat Id di Mesjid Desa Basule. Sedangkan pak wakil bupati di Asera,”tutup pria bergelar sarjana agama ini.*(IS)

Laporan:Redaksi