Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Pasar Kota Kendari Terpantau Stabil

Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Pasar Kota Kendari Terpantau Stabil
Kegiatan Sidak Tim TPID Sultra

Indosultra.com, Kendari – Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah/Tahun 2023 Harga kebutuhan pokok di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terpantau stabil.

Hal itu berdasarkan Sidak Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sultra pada Kamis (16/3/2023) kemarin, dibeberapa Pasar di Kota Kendari dan Gedung Bulog Kendari dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang didampingi Forkopimda, Kepala Biro Perekonomian Setda, Kadis Perindag, Kepala Perum Bulog, Perwakilan BI, Karatina, BPS, Sekretariat TPID, Kadin Prov Sultra dan beberapa pejabat terkait.

“Dari pantauan di Pasar Mandonga, untuk harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter, ikan kembung Rp 35 ribu per kilogram (Kg), cabai rawit Rp 70.ribu per kg, daging sapi Rp 140 ribu per Kg, ayam potong Rp 60.ribu per Kg, bawang merah Rp 35 ribu per Kg, bawah putih Rp 40 ribu Kg, beras Rp 13 ribu per kilo,”tulis Wulandari, Tim TPID Sultra, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023).

“Sementara itu, pantauan Hypermart The Park Kendari, gula pasir Rp 13.200 Kg, ayam big broiler Rp. 47.749, ayam kampung Rp 58.900, dan beras premium 5 kg Rp 64.ribu,”lanjutnya.

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sultra, Siti Saleha mengatakan bahwa hasil pemantauan harga dari Pasar Mandonga, Gedung Bulog dan Hypermart The Park Kendari tersebut, harga dan barang pokok masih stabil dan stock aman hingga menjelang ramadhan.

“Secara umum masih stabil dan terjangkau untuk masyarakat di Kota Kendari, menjelang ramadhan saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah melakukan langkah antisipasi yaitu menggelar pasar murah disamping pemantauan harga dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga,”Katanya.

“Secara tegas kami menyampaikan pada distributor sekiranya jangan ada yang ada menimbun ketika melakukan penimbunan barang pokok akan dikenakan sanksi bahkan sampai pencabutan izin,”ungkapnya.

Diketahui Kegiatan sidak juga akan dilaksanakan lagi saat dan akhir Ramadhan 1444 Hijriah, sehingga dapat menekan dan mengendalikan harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah. (B)

Laporan: Ramadhan