Pemkab dan DPRD Konawe Sepakat APBD Tahun 2023 Sebesar Rp1,6 Triliun

Pemkab dan DPRD Konawe Sepakat APBD Tahun 2023 Sebesar Rp1,6 Triliun

Indosultra.com, Unaaha – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengadaka paripurnakan Nota kesepahaman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Tahun 2023, Kamis (17/11/2022) di Kantor DPRD Kabupaten Konawe. Dalam nota kesepahaman tersebut disepakati APBD sebesar Rp1,6 Triliun.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin mengatakan, awalnya Pemkab Konawe mengajukan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) sebesar 2,1 Triliun Rupiah. “Itu merupakan perencanaan awal yang dilakukan Pemkab Konawe. Namun, kami DPRD Konawe sampaikan bahwa harus dilakukan perencanaan yang realistis, estimasi pendapatan yang riil dan diikuti belanja yang riil juga,” kata Ardin.

Akhirnya, lanjut Ardin, Pemkab Konawe menyepakati APBD sebesar Rp1,6 Triliun. ” Akhirnya hari ini kita tetapkan APBD yang diajukan pemerintah sebesar Rp1,6 Triliun,” terangnya.

Ardin juga menambahkan, setelah paripurna nota kesepahaman ditandatangani maka kewenangan DPRD telah selesai dan diserahkan ke pemkab Konawe untuk ditindaklanjuti. “Kami harapkan ini dapat memberikan manfaat untuk kemajuan daerah, dan yang utama dapat mensejahterakan masyarakat,” tukasnya. (b)

Laporan : Febri