Penumpang Kapal Cepat Rute Raha Kendari Dianiaya ODGJ

Penumpang Kapal Cepat Rute Raha Kendari Dianiaya ODGJ

Indosultra.com,Kendari – Seorang penumpang kapal cepat MV. Express Bahari 5E bernama Joas, dianiaya seorang pria yang diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Andang saat perjalanan dari Raha menuju pelabuhan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, kejadian itu berawal saat korban sempat duduk di samping pelaku, dan saat ingin pindah ke belakang, tiba-tiba pelaku langsung memukul korban di bagian mulut.

“Tidak sampai di situ saat korban ingin berdiri malah dipukul kembali di bagian telinga dan pelipis,” kata Eka, Kamis (17/11/2022).

Beruntung ada salah satu penumpang langsung mengamankan pelaku dan dibawa menjauh dari lokasi, lalu korban dibawa di kursi koridor.

“Menurut pengakuan ibu pelaku bahwa Andang ini mempunyai penyakit gangguan jiwa dan tujuan mereka ke Kendari membawanya di RS Jiwa untuk pengobatan,”jelasnya.

Setibanya di pelabuhan Nusantara Kendari, pelaku sempat diamankan polisi di Polsek KP3, kemudian
keluarga korban dan pelaku berdamai karena pelaku merupakan ODGJ. (b)

Laporan : K15

Koran Indosultra Koran Indosultra