Penumpang Garuda Indonesia Wajib Vaksin

Penumpang Garuda Indonesia Wajib Vaksin
Ilustrasi

Indosultra.com, Kendari – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menyurati Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi agar setiap calon penumpang wajib memiliki sertifikat vaksinasi sebelum terbang.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Basiran, mengatakan bahwa persyaratan sertifikat vaksinasi untuk masyarakat pengguna tranportasi udara merupakan kebijakan pemerintah pusat, dan perihal surat tersebut pihak garuda hanya meminta pemerintah daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memfasilitasi vaksinasi penumpang di Bandara.

“Supaya di bandara ada petugas dan vaksin yang siapkan untuk penumpang garuda,”kata Basiran, Senin (5/6/2021).

Ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah langsung direspon Gubernur demi mendukung pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dan program vaksinasi nasional. Gubernur Ali Mazi telah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra untuk mendirikan posko vaksinasi dan menyiapkan vaksin.

“Dan Garuda mensyaratkan orang naik pesawat harus vaksin, Pak Gubernur sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini pusat dan pemerintah Kota Kendari karena akan dilakukan Vaksin gitu,” terangnya.

Basiran juga menambahkan bahwa surat tersebut diterimanya pada 3 Juli 2021 lalu. Kebijakan syarat vaksinasi hanya berlaku bagi calon penumpang penumpang maskapai Garuda Indonesia saja. (b)

Laporan : Ramadhan