Pesta Miras Berujung Penganiayaan, Seorang Pemuda di Kambu Terluka Parah

Pesta Miras Berujung Penganiayaan, Seorang Pemuda di Kambu Terluka Parah

Indosultra.com,Kendari – Pesta minuman keras (Miras) yang dilakukan sekelompok pemuda di salah satu kamar kos di Jalan A.H. Nasution, Lorong Moramo, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (11/11/2022) berakhir penganiayaan.

Korban penganiayaan itu bernama Boy Rasimin (20), pelakunya tak lain adalah rekannya yang sama-sama peserta miras.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 02.00 Wita. Awalnya korban bersama temanya bernama Dedi sedang mengkonsumsi miras di kamarnya tepatnya lantai satu. Kemudian korban naik ke lantai dua dan turun kembali untuk memanggil temanya untuk miras di kamar lantai dua.

“Di dalam kamar tersebut sudah ada 6 orang pria yang miras dan di mana teman korban tidak mengenalnya saat sedang minum miras bersama, tiba-tiba korban melarang pelaku untuk tidak ribut. Tidak terima dengan teguran itu, pelaku langsung memukul korban dan teman pelaku ikut memukul,” ujar Eka, Jumat (11/11/2022).

Mantan Direktorat Narkoba Polda Sultra itu menjelaskan, saat teman korban mencoba melerai dan membawa korban di lantai satu, namun korban malah lari dan naik ke lantai dua sehingga para pelaku ikut naik dan menganiaya korban.

“Atas peristiwa itu korban mengalami luka robek pada bagian kepala, pergelangan tangan dan dalam kondisi tidak sadarkan diri di ruang UGD rumah sakit abunawas Kendari,”jelasnya.

Kombes Eka menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi lain. (b)

Laporan : K15

Koran Indosultra Koran Indosultra