Polisi Bekuk Lima Terduga Pelaku Penganiayaan di Morosi

Polisi Bekuk Lima Terduga Pelaku Penganiayaan di Morosi
Timsus Polres Konawe berhasil menangkap 5 terduga pelaku Penganiayaan di Morosi

Indosultra.com, Unaaha – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Konawe bersama jajaran Kepolisian sektor Bondoala berhasil membekuk 5 pemuda terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial A di Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/7/22).

Atas insiden pengeroyokan dan penganiayaan itu, korban mengalami luka pada bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan di Puskesmas setempat.

Kepala satuan reserse dan kriminal (Kasatreskrim) Polres Konawe Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch Jacub Nursagli Kamaru STr SIK saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (31/7/22) membenarkan tentang penangkapan tersebut.

” Teamsus Polres Konawe bersama anggota Polsek Bondoala, telah mengamankan 5 orang yang di duga melakukan Tindak pidana Penganiyaan/pengeroyokan di kecamatan Morosi,” jelasnya.

Ke 5 terduga pelaku yang diketahui berinisial I, H, S, A, dan A melakukan penganiayaan dengan menggunakan botol minuman dan double stick.

” Pelaku menganiyaya korban menggunakan botol minuman keras dan double stick,” terangnya.

Perwira dengan 3 Balak Emas dipundaknya itupun menyebutkan motif pelaku melakukan penganiayaan dan pengeroyokan ini didasari karena ketersinggungan.

” Korban merupakan orang baru disana yang baru datang untuk mencari pekerjaan, mungkin karena tersinggung saat sedang minum-minuman keras bersama korban sehingga terjadilah penganiayaan,” beber Jacub.

Ke 5 terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Konawe guna pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti mereka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.*(b)

Laporan : Febri