Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di Kadia

Indosultra.Com,Kendari – Tim Buser 77 bersama Unitkam Satintelkam Polresta Kendari meringkus tiga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa sebilah parang di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, ketiga pelaku inisial SM (25), AT (24), A (25) mereka ditangkap di Jalan Mayjen S. Suparman No. 25, Kelurahan Watu-watu, Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari.

Fitrayadi mengungkapkan kronologis, kejadianya yang berawal dimana pelaku ini datang di TKP bersama rekan-rekanya untuk menemui Korban, kemudian salah satu teman pelaku memanggil Korban.

“Setelah korban mendekat tiba-tiba salah satu rekan pelaku datang dari arah lain langsung menebas korban dengan menggunakan sebilah parang dan mengenai tangan sebelah kiri hingga terluka,” ujarnya, Sabtu (9/9/2023).

Tidak butuh waktu lama setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, ketiga pelaku langsung diringkus polisi di Jalan Mayjen S. Suparman dan mengamankan barang bukti dua bilah senjata tajam berupa parang.

“Ketiga pelaku ini merupakan seorang residevis tindak pidana Pencurian Kendaraan bermotor,” jelasnya.

Laporan: Krismawan