Polsek Bondoala Ringkus 1 Pelaku Penggelapan BBM di PT VNDI, 1 Orang Buron

Polsek Bondoala Ringkus 1 Pelaku Penggelapan BBM di PT VNDI, 1 Orang Buron

Indosultra.com, Unaaha – Aksi penggelapan BBM jenis Solar di penampungan PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) pada Kamis (17/11/2022) berhasil digagalkan Sekuriti perusahaan dan Polsek Bondoala. Atas kejadian tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan 860 Liter BBM Jenis Solar yang terisi didalam Jerigen dan satu unit mobil Puso.

Kapolsek Bondoala, IPTU Kadek Sujayana melalui Kanitreskrim, AIPDA Nursalam Mago menjelaskan kronologis kejadian bermula dari komunikasi pelaku bernama Yahya, Karyawan PT VDNI dan Rijal yang merupakan Karyawan PT Tamalakindo Bangun Konawe.

“Jadi Yahya ini bertugas sebagai penjaga penampungan BBM Solar milik PT VDNI, dan bekerja sama dengan Rijal. Saat kondisi sedang aman Rijal mendatangi Yahya untuk mengisi Solar di dalam jergen yang telah disediakan di dalam bak mobil Puso dengan nomor lambung 838,” katanya.

Aksi pelaku telah dilakukan sebanyak 3 kali, dan aksi ketiganya digagalkan oleh salah satu Sekuriti yang curiga dengan gerak gerik kedua pelaku. Karena ketahuan, pelaku melarikan diri, namun Yahya berhasil diamankan dan Karyawan PT Tamalakindo berhasil kabur dan meninggalkan barang bukti.

“Yahya langsung diamankan, dan Rijal sempat kabur menggunakan mobil Puso itu, namun karena terus dikejar pelaku melarikan diri dan meninggalkan mobil tersebut dan hingga kini Rijal masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Lanjut AIPDA Nursalam, barang bukti yang ditemukan berupa 24 Jerigen dengan kapasitas 35 liter berisi solar dan 42 jerigen masih kosong.

“Dari keterangan Yahya, dirinya sudah melakukan aksi penggelapan tersebut sebanyak tiga kali. Dan setiap penjualan satu jerigen Solar dirinya mendapatkan Rp 100 ribu,” katanya.

“Untuk pembeli BBM tersebut masih kami telusuri, dan itu akan menjadi penyelidikan kami lebih lanjut,” tutupnya. (b)

Laporan: Febri

Koran Indosultra Koran Indosultra