PT NBI Bersedia Ganti Rugi Kerusakan Rumah Warga Onembute

PT NBI Bersedia Ganti Rugi Kerusakan Rumah Warga Onembute

Indosultra.com, Unaaha – PT Nirwana Blasting Indonesia (NBI) yang melakukan peledakan gunung Kouhu di Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya bersedia menganti rugi kerusakan rumah warga akibat kegiatan yang mereka lakukan.

Hal itu dilakukan setelah pihak perusahaan dan masyarakat setempat melakukan pertemuan, dan menyepakati beberapa hal termasuk permintaan ganti rugi.

” Kami telah melakukan pertemuan dengan masyarakat yang melakukan protes dan akan dilakukan ganti rugi kerusakan terdahap rumah warga sesuai prosedur,” tegas General Manager PT NBI Hendra Saputra saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jum’at (27/5/22).

Dia memastikan akan mengabulkan pemintaan masyarakat agar suara ledakan dan getaran dampak blasting dikurangi.

Baca Juga : Aktivitas Peledakan di Gunung Kouhu Onembute Meresahkan, 5 Rumah Warga Rusak

Diketahui perusahaan itu milik salah satu anggota DPRD kabupaten Konawe Samiri.

Sementara Kepala Set Koordinasi PT Nirwana Blasting Indonesia (NBI) Fitra Ramadhan juga menekankan jarak lokasi peledakan dengan bangunan dan warga masih jarak aman. “Lokasi blasting dilaksanakan di atas tebing dan masih dalam posisi aman sesuai dengan SOP,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Trimulya, Nanang Suryana meminta agar pihak perusahaan melibatkan warga Trimulia dalam sosialisasi kegiatan PT NBI. “Sosialisasi hanya dilakukan pada warga Desa Napoosi dan tidak mengundang Desa trimulya,” pintanya.

Di tempat terpisah, Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso SIk melalui Kasat Intel Polres Konawe AKP Abdul Rakhman SH mengungkapkan bahwa pihak PT NBI telah mengantongi izin penggunaan alat peledak dalam kegiatan usahanya.

” Sudah ada izin dari Mabes kalau peledakan, tidak mungkin jalan kalau tidak ada izinnya apa lagi perusahaan ini berkontrak dengan proyek strategis nasional (PSN),” kata Wasis saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (b)

Laporan : Febri