Putusan Kemenkeu RI, Pemda Konut Peroleh Penghargaan Kinerja 9,769 Miliar Dalam Penanganan Inflasi

Dr.Ir.H.Ruksamin, ST.M.Si.,IPU., Asean.,Eng

Indosultra.Com, Konawe Utara-Perjuangan Pemerintah Kabupaten Pemkab Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), di bawah kepemimpinan Bupati Konut, Dr.Ir.H.Ruksamin,ST.,M.Si.,IPU.,Asean.,Eng dalam menangani inflasi diwilayah itu berbuah manis.

Kabupaten Konawe Utara, merupakan salah satu daerah di Indonesia dari Sulawesi Tenggara yang tercatat berhasil menekan inflasi, atau kenaikan harga barang yang berdampak pada ekonomi masyarakat.

Capaian itu, berdasarkan hasil penilaian langsung dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk semua wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia tentang penanganan inflasi.

Dari hal itu, kerja Keras yang dibangun Pemda Konut berhasil mendapatkan Reword Penghargaan Kinerja Alokasi Insentif Fiskal sebesar Rp 9.769.785 Miliar.

Ketentuan itu, berdasarkan Keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) nomor 336 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023.

“Alhamdulillah, ini adalah buah dari kerja keras dan kekompakan kita yang tulus. Serta ikhlas bekerja untuk masyarakat dan daerah, terkhusus dalam menangani inflasi. Negara menghargai kerja kita,”ungkap Bupati Konut, Ruksamin, Senin (18/9/2023).

Penghargaan kinerja alokasi insentif fiskal senilai Rp 9.769.785 miliar yang diperoleh dari Kemenkeu RI langsung masuk di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Konut, yang selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan daerah Konawe Utara.

“Program penangan inflasi terus kita genjot bersama seluruh stakeholder terkait dari Pemda Konut, Polres Konut, Kodim Konut, Kejaksaan Negeri Konawe,”ungkap Ruksamin bupati 2 periode Konawe Utara.

Sebagaimana diketahui, program penangan Kemiskinan Ekstrim, Inflasi dan Stunting menjadi sasaran Pemerintah Pusat untuk dapat diatasi. Langkah tersebut, juga diharuskan untuk semua wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Instruksi Pemerintah Pusat melalui Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi Widodo ini, langsung disambut cepat oleh Pemerintah Konawe Utara.

Melalui Bupati Konut, Ruksamin langsung mengembangkan program Tim Unit Reaksi (URC) yang dibentuk saat penanganan Covid-19 dengan membentuk Tim URC penangan Kemiskinan Ekstrim, Inflasi, Stunting (URC-KISS).

Tim URC-KISS yang dikomandoi Ruksamin langsung bergerak melakukan berbagai program mulai pembangian menu makanan bergizi kepada masyarakat yang bersyarat mendapatkan, menggelar pasar murah diseluruh wilayah kecamatan, mendorong pengembangan program pertanian, ketahanan pangan dan perikanan, serta layanan pendidikan dan kesehatan.***(IS) (ADV)

Laporan Jefri