Sembunyikan Sabu di Tisu, Polisi Amankan Pria Warga Kelurahan Kasilampe Kendari

Sembunyikan Sabu di Tisu, Polisi Amankan Pria Warga Kelurahan Kasilampe Kendari
Polisi AmankanPria Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Kota Kendari Foto : Istimewa

Indosultra.com, Kendari – Tim Unit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sultra mengamankan pria berinisial AR (30) di Jalan Mutiara, Kelurahan Kassilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (27/4/2021).

AR merupakan pengedar narkoba diamankan di rumahnya di jalan mutiara, kecamatan Kendari, pada Selasa (27/ 4/2021 ) sekitar pukul 00:25 WITA

Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh dalam rilisnya, Selasa (27/4/2021) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran barang haram tersebut di TKP oleh pelaku AR.

“Dari hasil lidik sekitar pukul 00:25 Wita, Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku serta dilakukan penggeledahan badan dan rumahnya,” ungkap Dolfie.

Setelah melakukan pengeledahan, polisi berhasil menemukan barang haram tersebut dengan berat 8,50 gram

Barang bukti yang disimpan dalam 2 sachet sabu ditemukan di saku pendek celana yang terbungkus tisu, 1 buah pipet, 70 lembar sashet kosong ukuran kecil, 2 buah pipet, 1 unit Hendphone, 1 lembar celana pendek

Polisi kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Ditresnarkoba Narkoba Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.

” Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika,’ tambah Dolfie. (b)

 

Laporan : Amir

Koran Indosultra Koran Indosultra