Tutup Tahun di Koltim Diwarnai Dengan Tabligh Akbar Dan Doa Bersama Lintas Agama

Indosultra.Com, Koltim – Kabupaten Kolaka Timur merayakan datangnya tahun baru 2024 dengan kegembiraan dan kebersamaan dalam Tabligh Akbar yang istimewa. Muhasabbah renungan untuk menutup tahun 2023 dan menyongsong tahun 2024 disertai dengan doa lintas agama, menjadi momen bersejarah bagi warga Kabupaten Kolaka Timur.

Acara yang diadakan di lapangan Bundar Poli-Polia ini menghadirkan representasi dari empat agama yang diwakili oleh ketua FKU Kabupaten Kolaka Timur, yang memimpin doa dan refleksi masing-masing agama. Penceramah utama pada acara ini adalah Dr. KH Yahya Ubaid M. Ag, yang memberikan pandangan dan nasihat yang mendalam untuk menyambut tahun yang baru dengan semangat dan harapan.

Tak hanya merenung dan berdoa, acara ini juga dimeriahkan oleh hiburan dari penyanyi dangdut KDI 4, Givri Taj, yang siap menghibur hadirin. Pengumuman “New Party Years 2024” juga menjadi bagian dari acara ini, yang akan menghadirkan keseruan tersendiri di tahun yang baru.

Kabid Kominfo, sukrianto menjelaskan Rangkaian acara tidak berhenti di situ saja. Bakar ikan yang melibatkan masing-masing OPD dan kecamatan menjadi simbol kebersamaan yang menyatu. Kemudian, acara akan dirangkaikan dengan makan bersama yang dihadiri oleh Bupati Kolaka Timur serta dihiasi dengan hiburan dari artis lokal dan artis dari ibu kota yang pastinya akan memberikan semangat yang luar biasa bagi semua yang hadir.

“Kami mengundang semua warga Kolaka Timur untuk bergabung dalam momen spesial ini. Bersama-sama kita merenung, berdoa, dan merayakan kesatuan dalam perayaan yang menggembirakan ini,” ungkap sukrianto panitia acara.

Acara yang diberi nama “Molulo Bersama” ini merupakan panggilan kebersamaan dan kegembiraan yang akan menjadi kenangan indah bagi warga Kabupaten Kolaka Timur di awal tahun yang baru. Ayo, bergabunglah dalam kebersamaan ini untuk menciptakan momentum yang berarti dan penuh harapan.**(IS)

Laporan : Asrianto. Daranga

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!