25 Prajurit TNI AU Mendapat Kenaikan Pangkat, Danlanal Kendari Minta Junjung Sapta Marga

25 Prajurit TNI AU Mendapat Kenaikan Pangkat, Danlanal Kendari Minta Junjung Sapta Marga

Indosultra.Com,Kendari – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari Kolonel Laut (P) Abdul Kadir Mulku Zahari meminta dan menekankan kepada seluruh jajaranya khususnya 25 prajurit yang mendapatkan kenaikan pangkat agar menjunjung tinggi Sapta Marga (sumpah prajurit).

“Pegang Teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI itu harus dipedomani dalam sikap dan perilaku kehidupan kita sehari-hari,” kata Kolonel Mulku saat memberikan arahan pada upacara kenaikan pangkat di Kendari, Selasa (4/3/2023).

Danlanal Kendari bersama 25 prajurit Jalasena di Lanal Kendari mendapat anugerah kenaikan pangkat satu tingkat. Danlanal Kendari sebelumnya berpangkat Letkol kini naik menjadi Kolonel sejak 1 April 2023.

Menurut Kolonel Mulku dengan kenaikan pangkat, menjadikan seluruh prajurit Lanal Kendari semakin dewasa dalam berpikir dan bertindak termasuk diharapkan semakin profesional dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Dengan pangkat satu tingkat lebih tinggi diharapkan mereka semakin dewasa, kemudian menjadi contoh dan suri tauladan bagi adik-adiknya yang pangkatnya belum naik,” ujar Danlanal.

Dia menyebut kenaikan pangkat mulai Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama Bintara Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Lanal Kendari.

Ia menegaskan dengan naiknya pangkat ini bukan berarti tugas bagi prajurit semakin ringan, namun ke depannya tugas semakin kompleks sehingga dituntut dalam bekerja agar lebih profesional di bidang masing-masing.

Selain itu, dengan adanya perubahan pangkat dan perubahan golongan harus menjadikan prajurit lebih dewasa dalam bertindak, lebih terarah dalam mengambil keputusan serta mampu menjabarkan perintah atasan secara baik dan benar dengan tegak lurus ke atas.

“Tentunya ini menjadi dorongan yang kuat bagi kita semua untuk berkarya dan menunjukkan Dharma Bhakti kita kepada negara dan bangsa,” pungkas Kolonel Mulku

Laporan: Krismawan

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!