Bercanda Soal Bom, Eks Bupati Busel Diturunkan dari Pesawat, Begini Kronologis

Indosultra.com,Kendari – Seorang penumpang Wings Air penerbangan IW-1307 Rute Bau Bau Tujuan Makassar, pada Selasa (14/6/2022) diturunkan oleh petugas. Penumpang tersebut merupakan mantan Bupati Buton Selatan, (Busel) La Ode Arusani.

Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan rilisnya yang diterima wartawan Indosultra.com menjelaskan, saat penumpang itu masuk ke kabin pesawat (boarding) menyampaikan jika terdapat bom pada tas bawaannya.

“Saat itu pramugari bermaksud untuk izin memindahkan tas pada kompartemen bagasi yang masih kosong. Tetapi penumpang itu menyampaikan terdapat bom pada tas bawaannya (bercanda),” jelas Danang.

Mendengar hal itu, pramugari yang bertugas kemudian berkoordinasi dengan pilot dan petugas keamanan atau Avsec (Aviation Security). Namun berdasarkan interogasi awal, penumpang mengaku hanya bercanda.

Dilanjutkannya, untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi dilakukan pengecekan ulang. Hasilnya, tidak ditemukan barang atau benda dimaksud.

“Penumpang tersebut tidak diikutkan (offload) pada penerbangan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Sementara penerbangan Wings Air nomor IW-1307 tetap berangkat membawa 4 awak pesawat dan 71 penumpang dan tiba di Internasional Sultan Hasanuddin pukul 10.48 WITA,” terangnya.

Atas kejadian itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh penumpang jangan pernah bercanda tentang bom. Menurut Danang, sesuai Undang Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara dan di pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara. Adapun sanksi seusai Pasal 437. (a)

Laporan : K15