Indosultra.com, Kendari – Aktivitas ekonomi di kawasan Pelabuhan Bungkutoko kembali menuai sorotan. Warga Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, mengeluhkan minimnya keterlibatan masyarakat lokal dalam geliat industri pelabuhan yang terus berkembang.
Aspirasi tersebut akhirnya disampaikan langsung ke DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan diterima oleh Komisi IV. Warga menilai, keberadaan pelabuhan yang dikelola PT Pelindo belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Salah satu tokoh masyarakat, La Uwa, mengungkapkan bahwa selama ini warga hanya menjadi “penonton” di tengah lalu lintas logistik yang padat di wilayah mereka.
“Seharusnya keberadaan pelabuhan memberi dampak sosial yang nyata. Kami hanya ingin hidup layak dan ikut merasakan hasil, bukan sekadar menikmati debu dari aktivitas industri,” tegasnya di hadapan anggota dewan.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan warga untuk meningkatkan kemandirian ekonomi, salah satunya melalui pembentukan koperasi lokal. Namun, langkah tersebut justru terkendala akses dan birokrasi, terutama dalam menjalin kemitraan dengan pihak pelabuhan.
Ketua Koperasi Bungkutoko Prima Bersama, Marzuki, mendesak pemerintah segera turun tangan sebagai mediator agar masyarakat diberikan ruang berdaya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Ahmad Saenuddin, memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah konkret. Ia menyebut, DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan lintas komisi guna mencari solusi menyeluruh.
“Komisi II akan fokus pada aspek koperasi dan UMKM, sementara Komisi III akan memanggil pihak pelabuhan, termasuk Pelindo dan KSOP. Ini harus diselesaikan secara komprehensif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya rapat sebelumnya di tingkat syahbandar yang dinilai belum melibatkan seluruh elemen masyarakat Bungkutoko. Karena itu, RDP mendatang akan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari dinas terkait hingga asosiasi pelaku usaha bongkar muat.
Senada, Anggota Komisi IV, Irfani Thalib, meminta warga segera menyiapkan data pendukung agar tuntutan yang diajukan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kami bersama masyarakat. Siapkan data, dan kita dorong penyelesaian yang jelas agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.
Laporan: Krismawan







































