DIPA RKA-KL TA 2021 Polres Konut Capai 26 Miliyar, Ini Penegasan Kapolres

Ketgam: Pejabat Kepolisian Polres Konut saat melangsungkan penandatanganan pakta Integritas di Lapangan Apel Polres Konut Dalam rangka pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, Kamis (07/01/2021).(Foto:Istimewah).

Indosultra.Com, Konawe Utara-Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RKA-KL Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Tahun Anggrana (T.A) 2021 mencapai Rp 26 miliyar.

Hal tersebut, diketahui usai jajaran pejabat Polres, dimpimpin Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ullum
melangsungkan penandatanganan
pakta Integritas di Lapangan Apel Polres Konut dalam rangka pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, Kamis (07/01/2021).

Berkaitan hal itu, Kapores Konut, AKBP, Achmad Fathul Ullum menegaskan, agar anggaran yang dialokasikan dapat dikelolah dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam rangka mendukung sepenuhnya pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditentukan.

“Pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh para pejabat merupakan komitmen dalam pengelolaan dan pengunaan anggaran Polres Konawe Utara tahun 2021. Jadi, sangat diharapkan dapat digunakan dengan baik sehingga memberikan manfaat positif,”tegasnya.

Perwira berpangkat dua bunga melati ini kembali mengingatkan agar alokasi anggaran belanja barang yang sudah disediakan dipergunakan seluruhnya untuk mendukung kegiatan baik pembinaan maupun operasional.

Serta, seluruh program kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi output saja, namun secara outcomenya masyarakat dapat merasakan manfaat dan hasilnya atas pelaksanaan tugas pokok Polri sebagai pemelihara kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum.

“Seluruh penjabat baik Kabag, Kasat, Kasi, Ka SPKT serta Kapolsek harus mampu laksanakan tugas pokok serta peran, fungsinya dengan penuh rasa tanggungjawab dan tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme,”imbaunya.

Dimenambahkan, anggaran yang disalurkan merupakan dukungan langkah personil Polri dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya sebagai pemeliharaan Kamtibmas, pelindung, pengayom dan lelayan masyarakat. Serta, penegakan hukum yang lebih maksimal di 2021ini. Kegiatan tersebut berlangasung dengan menggunakan protokol kesehatan covid-19*(IS).